SiLPA Kota Madiun 2025 Tembus Rp154,79 Miliar, DPRD Soroti Perencanaan APBD dan Optimalisasi Aset
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tahun anggaran 2025 menjadi sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (10/7/2026). Legislatif menilai besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin baik.
Berdasarkan dokumen LPj APBD 2025, SiLPA Kota Madiun tercatat mencapai Rp154,79 miliar atau sekitar 12,2 persen dari total dana tersedia. Nilai tersebut naik Rp41,48 miliar dibandingkan SiLPA tahun 2024 yang sebesar Rp113,31 miliar.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan seluruh catatan dan masukan fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif.
“Terkait dengan SiLPA, tentunya kejadiannya memang beruntun. Itu pun nanti akan kita bahas hari ini dan besok terkait tindak lanjut dari materi paripurna hari ini. Kita gerak cepat, kita gas agar ke depannya lebih baik lagi,” ujarnya.
Menurut Armaya, perbaikan pengelolaan anggaran membutuhkan sinergi seluruh unsur penyelenggara pemerintahan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Semuanya harus ada sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga progres pelaksanaan anggaran bisa berjalan sesuai rel, aturan, dan regulasi yang ada,” katanya.
Dia menilai secara umum pemandangan fraksi berisi evaluasi sekaligus apresiasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. “Ya relatif, ada yang kurang, ada juga plusnya. Ini menjadi pijakan kita semuanya untuk melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Dalam pemandangan umum fraksi, besarnya SiLPA dinilai menjadi indikator perlunya peningkatan kualitas perencanaan APBD. 8 Fraksi DPRD Kota Madiun menyoroti tingginya SiLPA yang diduga lebih dipengaruhi rendahnya penyerapan belanja dibanding efisiensi anggaran. Salah satu indikatornya ialah realisasi belanja modal yang hanya mencapai 86,46 persen.
Selain itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat nilai SiLPA sama dengan jumlah kas dan setara kas daerah. Namun, dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), belum dijelaskan secara rinci porsi SiLPA yang telah terikat penggunaannya maupun yang masih berstatus bebas.
Sorotan juga mengarah pada sejumlah sektor pelayanan dasar. Di bidang pendidikan, kegiatan Pengadaan Perlengkapan Sekolah hanya terealisasi 65,65 persen. Bahkan, Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada sektor tersebut tercatat tidak terealisasi sama sekali atau 0 persen.
Sementara itu, di sektor kesehatan, meski tingkat penyerapan anggaran mencapai 95,80 persen, masih terdapat program strategis yang realisasinya rendah. Salah satunya program pengambilan spesimen penyakit berpotensi kejadian luar biasa (KLB) yang hanya terealisasi 40,08 persen.
Menanggapi berbagai catatan fraksi, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun memastikan seluruh masukan DPRD akan dijawab secara resmi dalam agenda berikutnya sesuai mekanisme pembahasan LPj APBD.
“Nanti terkait pandangan umum yang disampaikan teman-teman fraksi akan dibahas dalam pembahasan. Tindak lanjutnya, kami akan memberikan jawaban pada jadwal berikutnya. Apa pun yang disampaikan dalam pemandangan umum nanti akan kami jawab,” katanya.
Bagus juga merespons masukan DPRD terkait optimalisasi aset daerah yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan maupun pelayanan masyarakat.
Menurut dia, pemerintah kota telah meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyiapkan langkah pemanfaatan aset yang belum produktif.
“Beberapa aset sudah saya minta ke BKAD, pertama untuk ditawarkan kepada investor, kedua bisa dimanfaatkan salah satunya untuk memfasilitasi para pelaku UMKM,” ujarnya.
Pembahasan LPj APBD 2025 akan dilanjutkan melalui tahapan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi sebelum memasuki pembahasan bersama DPRD. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar perbaikan kualitas perencanaan, penyerapan anggaran, dan pengelolaan aset daerah pada tahun anggaran berikutnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





