Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Dua Anak, Tiga Pemuda Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 204
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Ngawi ungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga pemuda sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RD (22), SYA (19), dan RK (21), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Paron. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/7/2026). Polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Ada yang mengajak korban, menyediakan lokasi, membeli minuman keras dan alat kontrasepsi, hingga diduga turut melakukan kekerasan seksual terhadap kedua korban secara bergantian.

Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diduga lebih dahulu diajak mengonsumsi minuman keras hingga berada dalam kondisi lemah dan tidak berdaya. Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Usai kejadian, salah seorang korban meminta diantarkan pulang. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua, sebelum akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap pelaku kekerasan seksual.

“Kami menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Ketiga tersangka telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana yang melibatkan anak kepada kepolisian,” ujar Kompol Rizki Santoso didampingi Kasat Reskrim AKP Pras Ardinata.

Polres Ngawi juga memastikan pendampingan terhadap korban terus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan pihak terkait untuk menjamin pemulihan dan perlindungan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) beserta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSN di Kota Madiun Dikawal Ketat, Seluruh OPD Diminta Pantau Proyek hingga Proses di Kementerian

    PSN di Kota Madiun Dikawal Ketat, Seluruh OPD Diminta Pantau Proyek hingga Proses di Kementerian

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperketat pengawalan pelaksanaan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) agar seluruh program dapat terealisasi sesuai target. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta aktif mengawal setiap tahapan proyek, mulai dari penyediaan lahan hingga proses koordinasi di tingkat kementerian. Instruksi tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F […]

    Bagikan
  • PLN UP3 Madiun Sosialisasikan Layanan PLN Icon Plus Lewat Media Gathering

    PLN UP3 Madiun Sosialisasikan Layanan PLN Icon Plus Lewat Media Gathering

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Komitmen untuk mempererat ikatan dengan awak media ditunjukkan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madiun melalui penyelenggaraan Media Gathering yang berlangsung di Aula Pati Unus Kantor PLN UP3 Madiun, Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, dipaparkan berbagai produk dan layanan PLN Icon Plus.  Seperti ICONNET (Internet Rumah), Layanan Cloud dan […]

    Bagikan
  • Sertijab Belum Jelas, Hari Wuryanto Sah Bupati Madiun, Tontro Kembali Sekda

    Sertijab Belum Jelas, Hari Wuryanto Sah Bupati Madiun, Tontro Kembali Sekda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih tinggal hitungan hari. Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi, bakal duduk sebagai kepala daerah di Kab Madiun lima tahun ke depan, terhitung mulai Kamis (20/02/2025). Artinya orang nomor satu di Pemkab Madiun secara de jure bergeser dari Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto ke Bupati Madiun […]

    Bagikan
  • Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan

    Hanya Fraksi Demokrat yang Bacakan Pandangan Umum LKP APBD 2025, Soroti Akurasi Anggaran hingga Nasib UMKM Magetan

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Fraksi Partai Demokrat menjadi satu-satunya fraksi yang membacakan pandangan umum dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pembacaan tersebut dilakukan atas persetujuan seluruh peserta rapat, sementara fraksi-fraksi lainnya memilih […]

    Bagikan
  • Produksi Telur Magetan Melimpah, SPPG Diminta Sajikan Menu Telur 2–3 Kali Sepekan

    Produksi Telur Magetan Melimpah, SPPG Diminta Sajikan Menu Telur 2–3 Kali Sepekan

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Produksi telur ayam di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang mencapai sekitar 79,2 ton per hari membuat pemerintah mendorong program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu instrumen untuk membantu menyerap kelebihan pasokan di tingkat peternak. Salah satu langkah yang didorong Badan Gizi Nasional (BGN) adalah meningkatkan penggunaan telur sebagai menu MBG. […]

    Bagikan
  • KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    KPK Ungkap Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing, Jerat 2 Eks Dirjen Kemnaker

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ironisnya, 2 tersangka diantaranya merupakan mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK). Hal itu disampaikan dalam konfrensi pers oleh Pelaksana Harian (Plh) […]

    Bagikan
expand_less