Jumat, 23 Okt 2026
Trending Tags

Siapa Tempati Kursi Empuk Wakil Bupati Ponorogo Kosong, Ini Penjelasan KPU Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 198
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi

Sinergia | Ponorogo – Kursi Wakil Bupati Ponorogo kini kosong setelah Lisdyarita menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Ponorogo. Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dinonaktifkan dari jabatannya menyusul proses hukum yang sedang dijalani. Sejak saat itu, pemerintah menunjuk Lisdyarita yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Ponorogo untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati.

Dengan posisi Lisdyarita sebagai Plt Bupati, jabatan wakil bupati pun menjadi kosong. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati Ponorogo untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menegaskan proses pengisian jabatan wakil bupati bukan lagi menjadi kewenangan penyelenggara pemilu. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di ranah legislatif dan eksekutif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, mengatakan aturan mengenai pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong tercantum dalam Pasal 175 hingga Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Namun, pada tahapan tersebut KPU tidak lagi memiliki peran.

“Memang ini diatur di Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Tetapi dalam konteks Ponorogo, ini sudah bukan kewenangannya KPU. Diatur di Pasal 175 sampai 176, ini murni sudah kewenangannya legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ponorogo,” ujar Arwan Hamidi.

Arwan menjelaskan, pengisian jabatan wakil bupati hanya dapat dilakukan apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. Sebaliknya, apabila sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, maka jabatan tersebut tidak diisi hingga akhir masa jabatan.

Apabila syarat tersebut terpenuhi, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan kepala daerah mengusulkan dua nama calon kepada Bupati definitif. Selanjutnya, Bupati definitif mengajukan dua nama tersebut kepada Legislatif.

DPRD kemudian menggelar pemilihan untuk menentukan satu calon wakil bupati. Nama yang terpilih selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan.

“KPU pada konteks ini memang sudah tidak mempunyai kewenangan. Mekanismenya berada di ranah legislatif dan eksekutif sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” tegas Arwan.

Dengan demikian, kelanjutan proses pengisian kursi Wakil Bupati Ponorogo kini berada di tangan partai politik pengusung, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD, serta pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debit Waduk Dawuhan Menyusut, Ratusan Hektare Sawah di Madiun Kekurangan Air

    Debit Waduk Dawuhan Menyusut, Ratusan Hektare Sawah di Madiun Kekurangan Air

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan hektare lahan sawah di Kabupaten Madiun mulai kekurangan pasokan air setelah volume Waduk Dawuhan di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, terus menyusut. Kondisi ini terjadi di tengah cuaca panas dan tidak adanya pasokan air dari sungai menuju waduk. Saat ini, volume air Waduk Dawuhan hanya tersisa sekitar 15 persen atau 520 […]

    Bagikan
  • Bisma Madiun Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-31, Pererat Sinergi TNI dan Masyarakat

    Bisma Madiun Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-31, Pererat Sinergi TNI dan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Prajurit TNI di Madiun yang tergabung dalam abituren Bintara PK TNI AD Tahun 1995 atau Bisma menggelar kegiatan donor darah di Balai Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu (10/1/2026). Kegiatan sosial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Bisma, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. […]

    Bagikan
  • Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/4/2026) lalu menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) […]

    Bagikan
  • Jaring Atlit Penembak lewat Piala Walikota Cup 2025

    Jaring Atlit Penembak lewat Piala Walikota Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejuaraan Menembak Walikota Madiun Cup 2025 resmi dimulai pada Sabtu (12/07/2025). Ajang bergengsi ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, di Markas Yonif 501/Bajra Yudha, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Madiun. Turnamen ini terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 12–13 Juli 2025 di Markas Yonif 501, […]

    Bagikan
  • Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    Tindak Lanjuti Inpres 1/2025, APBD Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Madiun Bakal Menyusut

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim Badan Anggaran ( BANGGAR) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Madiun mulai membahas Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025, di Gedung Rapat Paripurna, Jumat Siang (7/2/2025).  Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono itu menindaklanjuti Instruksi Presiden, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja […]

    Bagikan
  • Penataan PKL Alun-Alun Kota Madiun, Pemkot Siapkan Relokasi ke Zona Selatan

    Penataan PKL Alun-Alun Kota Madiun, Pemkot Siapkan Relokasi ke Zona Selatan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Madiun ke sisi selatan, tepatnya di area paving depan Masjid Agung. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan ruang publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung Alun-Alun Kota Madiun. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol […]

    Bagikan
expand_less