Berita Terkini
Trending Tags

Siapa Tempati Kursi Empuk Wakil Bupati Ponorogo Kosong, Ini Penjelasan KPU Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gambar ilustrasi

Sinergia | Ponorogo – Kursi Wakil Bupati Ponorogo kini kosong setelah Lisdyarita menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Ponorogo. Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dinonaktifkan dari jabatannya menyusul proses hukum yang sedang dijalani. Sejak saat itu, pemerintah menunjuk Lisdyarita yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Ponorogo untuk melaksanakan tugas sebagai Plt Bupati.

Dengan posisi Lisdyarita sebagai Plt Bupati, jabatan wakil bupati pun menjadi kosong. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati Ponorogo untuk sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menegaskan proses pengisian jabatan wakil bupati bukan lagi menjadi kewenangan penyelenggara pemilu. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di ranah legislatif dan eksekutif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Komisioner KPU Ponorogo, Arwan Hamidi, mengatakan aturan mengenai pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong tercantum dalam Pasal 175 hingga Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Namun, pada tahapan tersebut KPU tidak lagi memiliki peran.

“Memang ini diatur di Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Tetapi dalam konteks Ponorogo, ini sudah bukan kewenangannya KPU. Diatur di Pasal 175 sampai 176, ini murni sudah kewenangannya legislatif dan eksekutif di Kabupaten Ponorogo,” ujar Arwan Hamidi.

Arwan menjelaskan, pengisian jabatan wakil bupati hanya dapat dilakukan apabila sisa masa jabatan masih lebih dari 18 bulan. Sebaliknya, apabila sisa masa jabatan kurang dari 18 bulan, maka jabatan tersebut tidak diisi hingga akhir masa jabatan.

Apabila syarat tersebut terpenuhi, partai politik atau gabungan partai politik pengusung pasangan kepala daerah mengusulkan dua nama calon kepada Bupati definitif. Selanjutnya, Bupati definitif mengajukan dua nama tersebut kepada Legislatif.

DPRD kemudian menggelar pemilihan untuk menentukan satu calon wakil bupati. Nama yang terpilih selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan pengesahan.

“KPU pada konteks ini memang sudah tidak mempunyai kewenangan. Mekanismenya berada di ranah legislatif dan eksekutif sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” tegas Arwan.

Dengan demikian, kelanjutan proses pengisian kursi Wakil Bupati Ponorogo kini berada di tangan partai politik pengusung, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, DPRD, serta pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ponorogo Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

    DPRD Ponorogo Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungan penuh terhadap Program Sekolah Rakyat (SR), yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut direncanakan akan mulai dijalankan di Ponorogo pada Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Priyatno, saat memberikan keterangan pers […]

    Bagikan
  • Nasib Dadan Hindayana Cs, Dicopot dari Jabatan, Kini Kenakan Rompi Tahanan

    Nasib Dadan Hindayana Cs, Dicopot dari Jabatan, Kini Kenakan Rompi Tahanan

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Nasib Dadan Hindayana seakan berputar 180 derajat. Dari sebelumnya menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kini berubah menjadi seorang tahanan. Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung dengan menggenakan rompi tahanan berwarna merah muda pada Rabu (3/6/2026). Penahanan Dadan dilakukan usai Kejagung RI melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari. […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Nasional Dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga

    Kota Madiun Sabet Penghargaan Terbaik I Tingkat Nasional Dalam Pemutakhiran Pendataan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali sabet penghargaan tingkat nasional. Terbaru, Kota Pendekar meraih penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN kategori Kualitas Data Terbaik tingkat kota/kabupaten. Ini jadi penghargaan ke-11 yang diraih Kota Madiun selama bulan November ini. Penghargaan diberikan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka bersamaan […]

    Bagikan
  • Tabrakan Beruntun 3 Motor, 2 Pengendara Meninggal Dunia

    Tabrakan Beruntun 3 Motor, 2 Pengendara Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Umum jurusan Kawedanan–Nguntoronadi, tepatnya di depan Rumah Bidan Susi, Desa Simbatan, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan, Rabu pagi (11/06/2025) sekitar pukul 06.08 WIB. Tiga sepeda motor terlibat dalam insiden tersebut. Dua pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka ringan. Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu […]

    Bagikan
  • DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sebanyak 343 pemerintah kabupaten/kota telah menerima surat teguran, termasuk Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang disebut masih menjalankan sistem tersebut. Namun, klaim itu dibantah oleh Kepala Dinas […]

    Bagikan
  • Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Mangga RobohTimpaRumah Warga

    Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Pohon Mangga RobohTimpaRumah Warga

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras disertai angin yang melanda wilayah Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Selasa petang (21/10/2025), menyebabkan sebuah pohon mangga berukuran besar tumbang hingga menimpa rumah warga di Kelurahan Bulukerto. Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, yaitu ketika hujan dengan intensitas ringan hingga sedang mengguyur wilayah setempat. Pohon mangga dengan diameter mencapai 120 […]

    Bagikan
expand_less