Pemkab Magetan Usulkan Tambahan 7.000 Ton Pupuk Bersubsidi, Kuota NPK dan Organik Belum Mencukupi
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali mengajukan penambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam 2026. Tambahan yang diusulkan mencapai 7.000 ton, terdiri dari 5.000 ton pupuk NPK dan 2.000 ton pupuk organik.
Usulan tersebut diajukan menyusul masih terbatasnya kuota pupuk bersubsidi yang diterima Kabupaten Magetan dibandingkan kebutuhan riil petani sebagaimana tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Pejabat Pengawas Pupuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Magetan, Edy Utomo, mengatakan pengajuan tambahan alokasi telah disampaikan pada awal Juli 2026. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Alokasi yang ada memang masih kurang. Kuota pupuk NPK saat ini baru memenuhi sekitar 70 persen dari kebutuhan dalam e-RDKK, sedangkan pupuk organik baru sekitar 35 persen,” ujar Edy.
Menurutnya, keterbatasan kuota tersebut berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan pupuk di tingkat petani, terutama saat memasuki musim tanam. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak terhadap produktivitas pertanian apabila pasokan pupuk bersubsidi tidak segera ditambah.
Pada 2026, Kabupaten Magetan sebenarnya telah memperoleh tambahan alokasi pupuk bersubsidi sekitar 20 persen dibandingkan sebelumnya. Total alokasi yang diterima meliputi pupuk urea sebanyak 22.784 ton, NPK 22.347 ton, ZA 425 ton, NPK formula khusus 25 ton, dan pupuk organik 7.827 ton.
Meski demikian, Edy menilai penambahan tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan petani. Pasalnya, permintaan pupuk, terutama jenis NPK dan organik, masih jauh lebih tinggi dibandingkan kuota yang tersedia.
“Memang ada kenaikan sekitar 20 persen. Namun kami masih berharap ada tambahan lagi, khususnya untuk pupuk NPK dan organik agar kebutuhan petani dapat terpenuhi. Sampai hari ini usulan tersebut masih belum ada perkembangan,” katanya.
Pemkab Magetan berharap pemerintah pusat segera menyetujui usulan tambahan 7.000 ton pupuk bersubsidi tersebut. Dengan terpenuhinya kebutuhan pupuk, distribusi pada musim tanam berikutnya diharapkan berjalan lancar sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga dan hasil panen petani tidak terganggu akibat keterbatasan sarana produksi. (Kus)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Chello




