
Sinergia | Kab. Ponorogo – Niat hati ingin mengamankan balon udara agar tidak membahayakan anak-anak, seorang pria di Ponorogo justru harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban ledakan petasan. Insiden itu terjadi pada Sabtu pagi, (07/06/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, di area persawahan Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Korban diketahui bernama Yono (45), warga setempat. Saat itu, korban melihat sejumlah anak-anak mengejar balon udara raksasa yang jatuh di tengah sawah. Demi mencegah balon udara berisi petasan itu dimainkan anak-anak, ia berinisiatif mengamankannya. Namun nahas, petasan berukuran besar yang menempel pada balon justru meledak dan mengenai tubuhnya.
Akibat ledakan tersebut, Yono mengalami luka serius di dada, wajah, dan kaki. Ia langsung dilarikan ke RSUD dr. Harjono Ponorogo dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di ruang tindakan.
“Kondisi korban saat ini stabil, namun mengalami luka bakar dalam di bagian dada, wajah, dan kaki. Korban juga mengaku pandangannya kabur,” ujar Sugiyanto, Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Winarto, peristiwa terjadi begitu cepat.
“Pagi tadi ada sejumlah anak-anak mengejar balon udara. Lalu korban ini lari untuk mengamankan balon agar tidak dimainkan. Tapi tiba-tiba meledak dan membuatnya terluka,” ungkapnya.
Pihak kepolisian sektor Sawoo yang datang ke lokasi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu balon udara raksasa dengan tinggi sekitar 30 meter dan lingkar 20 meter, puluhan petasan kecil, serta lima petasan besar.
“Memang benar ada kejadian ledakan balon udara. Korban berupaya mengamankan balon agar tidak membahayakan anak-anak. Untuk asal balon masih kami dalami. Dugaan sementara, berasal dari luar kota,” kata Kapolsek Sawoo, AKP Yudi Kristiawan.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan bungkus petasan dengan label bertuliskan Karanganyar dan Trenggalek, yang memperkuat dugaan bahwa balon udara tersebut bukan berasal dari Ponorogo.
Polisi masih terus menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas peluncuran balon udara berisi petasan tersebut. Balon udara tanpa awak yang berisi bahan peledak seperti ini dilarang karena membahayakan keselamatan warga dan bisa memicu kebakaran.
Ega Patria – Sinergia