Berita Terkini
Trending Tags

Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 75
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Dalam penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Karenanya, Kusno kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Proyek senilai Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun itu dialokasikan untuk membangun kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyimpang sejak awal.

Meski Kusno sempat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaannya justru dilakukan oleh dua orang luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur desa—yakni Jaelono dan Eko Edi Siswanto—yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya mengerjakan proyek secara borongan berdasarkan persetujuan langsung dari Kusno.

“TPK hanya formalitas. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak berwenang, dan ini bertentangan dengan prinsip swakelola desa,” tegas Oktario.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa terdapat tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, namun Kusno tidak mampu menunjukkan versi mana yang sah digunakan sebagai acuan. Proyek yang semula direncanakan membangun satu kolam renang, justru berkembang menjadi tiga kolam dengan ukuran berbeda tanpa perubahan perencanaan resmi maupun persetujuan teknis dari pihak berwenang.

Perubahan dilakukan tanpa kajian teknis profesional, yang berdampak langsung pada pertanggungjawaban keuangan dan efektivitas hasil proyek.

Berdasarkan audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Oktario.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Madiun telah menahan Kusno selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Agustus 2025. Penahanan dilakukan guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun potensi menghambat proses hukum.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, ia juga dikenai Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (24/03/2025) dengan agenda pengambilan keputusan bersama terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dua Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. […]

    Bagikan
  • Modus Tanya Alamat, Nenek di Magetan Diculik dan Dianiaya Tiga OTK Bermobil Silver

    Modus Tanya Alamat, Nenek di Magetan Diculik dan Dianiaya Tiga OTK Bermobil Silver

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan dengan modus pura-pura menanyakan alamat terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang nenek bernama Suminem (65) menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan perampokan setelah sebelumnya dibawa kabur tiga orang tidak dikenal menggunakan mobil warna silver. Peristiwa terjadi pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Saat itu, korban […]

    Bagikan
  • Ini Kesan Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa Soal Perkembangan Kota Madiun

    Ini Kesan Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa Soal Perkembangan Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dibawah kepemimpinan Wali Kota Madiun, Maidi serta Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kini Kota Madiun terus bersolek. Pembangunan demi pembangunan kian menarik masyarakat, tak terkecuali mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa. Bersama sang istri, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono sempat berkunjung menikmati suasana Kota Pendekar. Menurut […]

    Bagikan
  • Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Ponorogo 2024 Masih Berproses, Ini Penjelasan BKPSDM

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Ponorogo 2024 Masih Berproses, Ini Penjelasan BKPSDM

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo masih terus berjalan. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo tengah mengajukan persetujuan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya untuk selanjutnya diusulkan ke BKN Pusat. Kepala […]

    Bagikan
  • Kebakaran Warung Kopi Diduga Dipicu Puntung Rokok, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius photo_camera 3

    Kebakaran Warung Kopi Diduga Dipicu Puntung Rokok, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah warung kopi yang juga menjual bensin eceran di Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, terbakar pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.17 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan kebakaran, tim Damkar Kabupaten Ngawi segera menuju lokasi. Namun, setibanya […]

    Bagikan
  • Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

    Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum. Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan […]

    Bagikan
expand_less