Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Dalam penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Karenanya, Kusno kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Proyek senilai Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun itu dialokasikan untuk membangun kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyimpang sejak awal.

Meski Kusno sempat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaannya justru dilakukan oleh dua orang luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur desa—yakni Jaelono dan Eko Edi Siswanto—yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya mengerjakan proyek secara borongan berdasarkan persetujuan langsung dari Kusno.

“TPK hanya formalitas. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak berwenang, dan ini bertentangan dengan prinsip swakelola desa,” tegas Oktario.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa terdapat tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, namun Kusno tidak mampu menunjukkan versi mana yang sah digunakan sebagai acuan. Proyek yang semula direncanakan membangun satu kolam renang, justru berkembang menjadi tiga kolam dengan ukuran berbeda tanpa perubahan perencanaan resmi maupun persetujuan teknis dari pihak berwenang.

Perubahan dilakukan tanpa kajian teknis profesional, yang berdampak langsung pada pertanggungjawaban keuangan dan efektivitas hasil proyek.

Berdasarkan audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Oktario.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Madiun telah menahan Kusno selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Agustus 2025. Penahanan dilakukan guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun potensi menghambat proses hukum.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, ia juga dikenai Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabai hingga Bawang Melonjak di Madiun Saat Momen Tahun Baru Islam

    Harga Cabai hingga Bawang Melonjak di Madiun Saat Momen Tahun Baru Islam

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kabupaten Madiun mengalami lonjakan saat peringatan Tahun Baru Islam tahun ini. Di Pasar Caruban Baru, Kecamatan Mejayan, setidaknya tiga komoditas utama mengalami kenaikan harga secara bersamaan. “Cabai, bawang merah, dan sayuran dari Magetan semuanya naik,” ungkap Suyati, salah satu pedagang di pasar tersebut […]

    Bagikan
  • PHRI Magetan Sesalkan Aksi Getok Harga, Peringatan Teguran Hanya Angin Lalu

    PHRI Magetan Sesalkan Aksi Getok Harga, Peringatan Teguran Hanya Angin Lalu

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Magetan menyatakan keprihatinannya atas praktik getok harga yang dilakukan sejumlah pedagang kuliner di kawasan Telaga Sarangan. Insiden yang mencuat saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 itu memicu keluhan wisatawan hingga ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus serupa bukan kali pertama terjadi dan […]

    Bagikan
  • Ribuan Guru Somasi Gubernur Jatim, Tolak Mutasi Sepihak Eks-Kepala SMKN 1 Ponorogo

    Ribuan Guru Somasi Gubernur Jatim, Tolak Mutasi Sepihak Eks-Kepala SMKN 1 Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 2.000 guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ponorogo menggelar aksi long march, Selasa (30/12/2025). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas mutasi Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan, yang dinilai dilakukan secara sepihak dan menabrak aturan. Ribuan guru berjalan kaki dari Gedung Terpadu menuju Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa […]

    Bagikan
  • Master Cete Ajak Ratusan Siswa Madiun Belajar di Luar Kelas, UMKM Ikut Kecipratan Manfaat

    Master Cete Ajak Ratusan Siswa Madiun Belajar di Luar Kelas, UMKM Ikut Kecipratan Manfaat

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan siswa SD hingga SMP di wilayah Madiun bagian selatan mengikuti program Masyarakat Terdidik, Cerdas dan Terampil (Master Cete) di Lapangan Beran, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Kamis (10/9/2026). Program yang digagas Pemkab Madiun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ini mengusung konsep outdoor learning atau pembelajaran di luar kelas. Siswa […]

    Bagikan
  • 3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    3 Unit Rumah di Perkara Penyalahgunaan PSU Segel Kejaksaan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun mengambil langkah tegas dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) prasarana, sarana, utilitas umum (PSU) perumahan puri asri lestari. Rabu (22/1/2025) Korps Adyaksa melakukan penyegelan 3 unit rumah di perumahan yang berada di Jalan Pilang Amd Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun. Penyitaan objek itu […]

    Bagikan
  • Perdana di Jatim, 107.231 Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

    Perdana di Jatim, 107.231 Warga Kabupaten Madiun Dapat Bantuan Pangan Beras 30 Kg

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 resmi dimulai di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 107.231 penerima manfaat di wilayah tersebut akan mendapatkan bantuan beras dengan total alokasi mencapai 3.216.930 kilogram atau sekitar 3.216 ton. Launching penyaluran bantuan pangan tersebut berlangsung di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin (10/8/2026). Penyaluran […]

    Bagikan
expand_less