Berita Terkini
Trending Tags

Kepala Desa Sukosari Jadi Tersangka Korupsi Proyek Kolam Renang Rp600 Juta

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun resmi menetapkan Kusno (61), Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang yang bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2022. Penetapan status hukum dilakukan usai pemeriksaan intensif selama lebih dari enam jam pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Dalam penyidikan ditemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Karenanya, Kusno kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad.

Proyek senilai Rp600 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun itu dialokasikan untuk membangun kolam renang di Dusun Watugong, Desa Sukosari. Namun, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyimpang sejak awal.

Meski Kusno sempat membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana ketentuan dalam pengelolaan dana desa, pelaksanaannya justru dilakukan oleh dua orang luar yang tidak memiliki kedudukan resmi dalam struktur desa—yakni Jaelono dan Eko Edi Siswanto—yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya mengerjakan proyek secara borongan berdasarkan persetujuan langsung dari Kusno.

“TPK hanya formalitas. Seluruh pengerjaan dilakukan oleh pihak lain yang tidak berwenang, dan ini bertentangan dengan prinsip swakelola desa,” tegas Oktario.

Dalam penyidikan juga terungkap bahwa terdapat tiga versi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disusun, namun Kusno tidak mampu menunjukkan versi mana yang sah digunakan sebagai acuan. Proyek yang semula direncanakan membangun satu kolam renang, justru berkembang menjadi tiga kolam dengan ukuran berbeda tanpa perubahan perencanaan resmi maupun persetujuan teknis dari pihak berwenang.

Perubahan dilakukan tanpa kajian teknis profesional, yang berdampak langsung pada pertanggungjawaban keuangan dan efektivitas hasil proyek.

Berdasarkan audit dari tim auditor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

“Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” ujar Oktario.

Untuk kepentingan penyidikan, Kejari Madiun telah menahan Kusno selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 6 Agustus 2025. Penahanan dilakukan guna mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti maupun potensi menghambat proses hukum.

Atas perbuatannya, Kusno dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Subsider, ia juga dikenai Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ndor – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    Pemkab Madiun Buka Pendaftaran Balik Gratis 2025, Kuota 400 Kursi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka program Balik Gratis 2025 bagi warganya. Pendaftaran dibuka mulai 17 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi. Sekretaris Dishub Kabupaten Madiun, Ali Chakim, mengungkapkan bahwa delapan armada bus telah disiapkan untuk program ini, dengan masing-masing bus berkapasitas 50 kursi. Dengan demikian, total kuota yang […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Karambol di Ponorogo, Satu Pemotor Tewas Terseret Mobil

    Kecelakaan Karambol di Ponorogo, Satu Pemotor Tewas Terseret Mobil

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Minggu (2/3) malam. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terseret mobil hingga 10 meter di lokasi kejadian. Korban diketahui bernama Febri Anggara Putra, warga Desa Sragi, Kecamatan Sukorejo. Ia tewas di tempat dengan luka parah di bagian kepala. Petugas kepolisian bersama […]

    Bagikan
  • PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    PBNU Tutup Polemik Risalah Syuriyah, PCNU Magetan Serukan Persatuan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan internal di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) usai beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah tertanggal 20 November 2025, kini resmi berakhir. Dokumen yang memuat permintaan agar Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam batas waktu 3×24 jam itu sempat memicu kegaduhan di lingkungan Nahdliyin. Hanya dua hari setelah […]

    Bagikan
  • Tempat Hiburan Malam (THM) Wajib Tutup Selama Bulan Puasa Ramadhan

    Tempat Hiburan Malam (THM) Wajib Tutup Selama Bulan Puasa Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mengeluarkan sejumlah kebijakan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025. Salah satu berkaitan dengan operasional tempat hiburan malam (THM) yang wajib tutup. Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwal) Madiun nomor 1/2025. “Jadi sampai 31 Maret nanti THM sementara tutup dulu. Seperti tahun-tahun lalu untuk menghormati bulan suci […]

    Bagikan
  • Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    Menjelang Idul Adha, Besek Bambu dari Magetan Makin Dicari

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, semangat dan aktivitas warga di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meningkat tajam. Desa ini tak sekadar bersiap menyambut hari besar keagamaan, namun juga menunjukkan denyut ekonomi yang hidup lewat sentra UMKM kerajinan anyaman bambunya. Desa Durenan dikenal sebagai penghasil besek, wadah tradisional dari bambu […]

    Bagikan
  • Benda mencurigakan Terbungkus Kardus di Exit Tol Madiun Diamankan Tim Gegana Polda Jatim

    Benda mencurigakan Terbungkus Kardus di Exit Tol Madiun Diamankan Tim Gegana Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tim Gegana Polda Jatim mengamankan sebuah benda mencurigakan diduga berisi bahan peledak menyerupai bom di sekitar Exit Tol Dumpil Kecamatan/Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kapolres Madiun AKBP Muhammad Zainur Rofik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan benda tersebut. “Rangkaian yang menyerupai petasan,” tulisnya […]

    Bagikan
expand_less