Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Madiun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

    Mutasi Pejabat Lingkup Pemkab Madiun Tunggu Restu Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersiap melakukan pergeseran struktural melalui mutasi pejabat dalam waktu dekat. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini proses tahapan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tengah diajukan ke pemerintah pusat. “Terkait kekosongan pejabat alhamdulillah kita bisa atasi meskipun dengan PLT. Proses pengisian jabatan sedang kami ajukan ke […]

    Bagikan
  • Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    Takbir Keliling Idulfitri 1447 H di Kota Madiun Meriah, 43 Peserta Ramaikan Rute Ikonik Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana malam kemenangan menyambut Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Madiun terasa semakin semarak pada Jumat (20/3/2026). Dari depan Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun digelar takbir keliling yang diikuti puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat. Sebanyak 43 peserta yang terdiri dari lembaga pendidikan, pesantren, takmir masjid hingga stakeholder terkait turut […]

    Bagikan
  • Target PAD Pariwisata Meleset, Disbudpar Magetan Genjot Retribusi Telaga Sarangan dan Wahyu

    Target PAD Pariwisata Meleset, Disbudpar Magetan Genjot Retribusi Telaga Sarangan dan Wahyu

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penerimaan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata Magetan tahun 2025 berada dalam tekanan. Hingga 10 Desember 2025, capaian PAD baru menyentuh 85,19 persen, menyisakan kekurangan sekitar Rp. 3 miliar dari target penuh Rp. 21,186 miliar. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan pun bergerak cepat untuk mengejar sisa waktu 21 hari di […]

    Bagikan
  • Audit Koperasi MSI Jadi Penentu Langkah Hukum, Hasil Baru Keluar Akhir September

    Audit Koperasi MSI Jadi Penentu Langkah Hukum, Hasil Baru Keluar Akhir September

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penanganan dugaan permasalahan di Koperasi MSI masih menunggu titik terang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa proses audit internal yang tengah dilakukan Dinas Koperasi menjadi penentu arah penyelidikan selanjutnya. Audit tersebut dijadwalkan rampung pada akhir September 2025. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak […]

    Bagikan
  • Talud Rumah Ambrol di Panekan Magetan Usai Hujan 3 Jam, Pemilik Rumah Terluka photo_camera 2

    Talud Rumah Ambrol di Panekan Magetan Usai Hujan 3 Jam, Pemilik Rumah Terluka

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, memicu terjadinya tanah longsor di Dusun Bulusari, Desa Jabung, Sabtu (7/3/2026) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang warga terluka setelah tertimpa material longsor. Longsor terjadi setelah hujan dengan intensitas ringan hingga sedang turun selama kurang lebih tiga jam di kawasan tersebut. Akibatnya, talud pondasi […]

    Bagikan
  • Dispendukcapil Madiun Wujudkan Layanan Adminduk “Sarapan Pecel”, Warga Bisa Urus dari Desa

    Dispendukcapil Madiun Wujudkan Layanan Adminduk “Sarapan Pecel”, Warga Bisa Urus dari Desa

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah inovasi “Sarapan Pecel” atau Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung dari kantor desa. Program ini diperkenalkan beriringan dengan kegiatan Bahana […]

    Bagikan
expand_less