Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 346
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
PN Magetan menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api di Stasiun Barat, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut.

Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan anggota Nur Wahyu Lestariningrum dan Andi Ramdhan Adi Saputra, menyatakan Agus Supriyanto bersalah. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 359 KUHP (kelalaian menyebabkan kematian) dan Pasal 360 KUHP (kelalaian menyebabkan luka berat).

“Perbuatan terdakwa yang lalai telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan publik dan berujung pada hilangnya empat nyawa,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Hakim kemudian menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. Vonis ini sedikit lebih ringan dari tuntutan jaksa, namun tetap dianggap proporsional dengan akibat fatal yang ditimbulkan oleh kelalaian tersebut.

Meski dinyatakan bersalah, Agus memperoleh beberapa pertimbangan yang meringankan dari majelis hakim. Terdakwa dinilai kooperatif selama proses persidangan, mengakui kelalaiannya, dan telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kerugian yang terjadi.

Hingga putusan dibacakan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum Agus belum mengambil sikap akhir. Keduanya menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah lanjutan dalam masa pikir-pikir, sebelum memutuskan untuk menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Diketahui, kecelakaan di perlintasan Stasiun Barat sebelumnya mengguncang warga Magetan, terjadi karena palang pintu yang tidak tertutup tepat waktu. Insiden tersebut menyebabkan sebuah kendaraan tertabrak kereta, menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.

Sidang putusan ini kembali menyita perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap putusan tersebut mampu memberikan rasa keadilan. Kini, masyarakat menunggu apakah perkara ini akan berhenti di Pengadilan Negeri Magetan atau berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kesan Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa Soal Perkembangan Kota Madiun

    Ini Kesan Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa Soal Perkembangan Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dibawah kepemimpinan Wali Kota Madiun, Maidi serta Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun kini Kota Madiun terus bersolek. Pembangunan demi pembangunan kian menarik masyarakat, tak terkecuali mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) TNI Andika Perkasa. Bersama sang istri, Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono sempat berkunjung menikmati suasana Kota Pendekar. Menurut […]

    Bagikan
  • Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    Eksekusi Lahan di Kota  Madiun Diwarnai Ketegangan, PN: Putusan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses eksekusi lahan sengketa seluas 280 meter persegi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun di Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kamis (16/7/2026), berlangsung tegang. Pihak keluarga tergugat diduga masih menolak pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Sementara aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat untuk mengantisipasi gangguan selama proses eksekusi. Kuasa hukum penggugat, Dewantoro, […]

    Bagikan
  • Proyek BTT Jembatan Mojopurno Disidak Komisi D DPRD

    Proyek BTT Jembatan Mojopurno Disidak Komisi D DPRD

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proyek jembatan Mojopurno di Desa Mojopurno Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun disidak oleh jajaran Komisi D DPRD setempat. Fokus inspeksi mendadak (Sidak) kali ini, jajaran legislatif ingin memastikan mutu dan progres pekerjaan sesuai harapan masyarakat.  Ketua Komisi D Lely Hardyarini  mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai jadwal […]

    Bagikan
  • RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    RPH Kota Madiun Segera Pindah ke Lokasi Baru, Fasilitas Lebih Modern dan Higienis

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memastikan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) akan dipindahkan dari Jalan Kaswari. Bangunan lama yang berada di tengah kawasan padat penduduk dianggap tidak lagi memenuhi standar kebersihan maupun estetika. Sebagai gantinya, Pemkot menyiapkan lahan baru di area belakang Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang berlokasi di […]

    Bagikan
  • Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    Walikota : Ubur-Ubur Ikan Lele, Warga Medhiun Ngombene Ngrowo AE

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) produksi PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun kini makin tersebar luas. Produk dengan nama Ngrowo AE ini pun sudah dapat dipesan oleh masyarakat. Wali Kota Madiun, Maidi pun sudah menjalani retret dan kembali ke Kota Madiun pun langsung minum Ngrowo AE. “Ini merupakan produk asli […]

    Bagikan
  • Karyawan Umbul Square dan Serikat Buruh Gelar Aksi di DPRD Madiun, Desak Pembayaran Tunggakan Gaji

    Karyawan Umbul Square dan Serikat Buruh Gelar Aksi di DPRD Madiun, Desak Pembayaran Tunggakan Gaji

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sejumlah karyawan Umbul Square bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Pemerintah Kabupaten Madiun dan DPRD agar segera menyelesaikan tunggakan gaji para karyawan yang telah diberhentikan. Mereka menuntut pembayaran gaji yang disebutkan menunggak hingga […]

    Bagikan
expand_less