Berita Terkini
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 306
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    Dari Tusuk Sate ke Tanah Suci, Nahrowi Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tekun dan tak kenal lelah, Nahrowi (52), seorang perajin tusuk sate asal Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, akhirnya mendapat kesempatan berangkat haji tahun ini. Pria yang telah menekuni usaha tusuk sate selama bertahun-tahun itu dijadwalkan masuk gelombang kedua pemberangkatan jemaah haji dari Kabupaten Madiun pada 17 Mei 2025. “Dulu […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Maut di Karangjati Ngawi, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Usai Senggolan

    Kecelakaan Maut di Karangjati Ngawi, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Usai Senggolan

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Karangjati, tepatnya di Desa Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Sabtu (21/6/2025) siang. Pengendara sepeda motor, Agus Sutopo (37), warga Dusun Plosorejo, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk Mitsubishi Canter bernopol W 8604 DO, yang […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

    Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menutup rangkaian kegiatan 2025 dengan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Senin (29/12/2025). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan. Dalam pemaparan kinerja, Kapolres menyebut bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek selama tahun 2025 […]

    Bagikan
  • Seleksi Tahap I PPIH 2026 di Magetan Berjalan Lancar, 14 Peserta Gugur Verifikasi

    Seleksi Tahap I PPIH 2026 di Magetan Berjalan Lancar, 14 Peserta Gugur Verifikasi

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi tahap pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dan PPIH Kloter tahun 1447 H/2026 M tingkat kabupaten/kota digelar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemhaj) Kabupaten Magetan. Pelaksanaan tes berbasis komputer dan gawai berlangsung relatif lancar meski sempat ditemui kendala teknis. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Akhmad […]

    Bagikan
  • Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

    Sidang Tipikor, Pengajuan Siteplan ke BPN Tidak Dari Pemkot Madiun

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari (PAL) terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kali ini, terdakwa mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun, Sudarmadi kembali duduk dikursi pesakitan pada Rabu (16/04/2025). Delapan saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kota […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Minta Evakuasi Material Longsor Dipercepat, Ratusan Warga Wagir Kidul Terisolasi

    DPRD Ponorogo Minta Evakuasi Material Longsor Dipercepat, Ratusan Warga Wagir Kidul Terisolasi

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Anggota DPRD Ponorogo, Ribut Riyanto, turun langsung meninjau lokasi longsor di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kamis (20/11/2025). Ia mendesak BPBD untuk segera mengerahkan alat berat guna membuka akses jalan yang hingga kini masih tertutup material longsor. Ribut mengatakan, kondisi di lapangan cukup mendesak. Selain merusak dua rumah warga, longsor juga […]

    Bagikan
expand_less