Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 411
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepasang Sejoli Kepergok Bemesraan di Seputaran Masjid Quba

    Sepasang Sejoli Kepergok Bemesraan di Seputaran Masjid Quba

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satpol PP Kabupaten Madiun mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan asusila di kawasan Masjid Quba, kompleks Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Kecamatan Mejayan, Senin (08/09/2025) pagi. Salah satu dari mereka diketahui masih berstatus pelajar. Video amatir saat keduanya diamankan petugas pun ramai jadi perbincangan di media sosial. Kejadian bermula sekitar […]

    Bagikan
  • Bangunan Belum Rampung, Siswa Sekolah Rakyat Madiun Belum Bisa Tinggal di Asrama

    Bangunan Belum Rampung, Siswa Sekolah Rakyat Madiun Belum Bisa Tinggal di Asrama

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Madiun resmi dimulai pada Kamis (31/7/2026). Namun, ratusan siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA belum dapat menjalani pendidikan berasrama karena pembangunan sejumlah fasilitas utama di kompleks sekolah masih dalam tahap penyelesaian. Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bangunan di kawasan Sekolah […]

    Bagikan
  • Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    Sakit, Mbok Yem Turun Lebih Awal dari Gunung Lawu

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bagi pendaki di Gunung Lawu pada Ramadhan tahun ini akan terasa berbeda. Pasalnya, Mbok Yem memilih turun dari Gunung Lawu lebih awal. Biasanya, Mbok Yem baru turun menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dari foto dan video yang beredar di media sosial, Mbok Yem atau Wakiyem nampak ditandu oleh beberapa orang […]

    Bagikan
  • Ribuan Warga Semarakkan Madiun Spektra Carnival 2026 Dalam HUT Kota Madiun ke-108

    Ribuan Warga Semarakkan Madiun Spektra Carnival 2026 Dalam HUT Kota Madiun ke-108

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Semarak peringatan Hari Jadi Kota Madiun ke-108 berlangsung meriah melalui Madiun Spektra Carnival 2026 yang digelar pada Kamis (25/6/2026) malam. Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute karnaval untuk menyaksikan parade spektakuler yang menampilkan kreativitas, seni, budaya, hingga inovasi dari berbagai elemen masyarakat. Karnaval dimulai dari Balai Kota Madiun dan melintasi Jalan […]

    Bagikan
  • Tanah Retak Dini Hari di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Terdampak

    Tanah Retak Dini Hari di Saradan Madiun, Dua Rumah Warga Terdampak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Bencana tanah retak terjadi di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (27/2) dini hari. Dua rumah warga dilaporkan terdampak akibat pergerakan tanah yang dipicu kondisi tanah labil. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Warga sempat mendengar […]

    Bagikan
  • Ribuan Wisatawan Padati PSC Kota Madiun, Terhibur Barongsai Berpeci Sapa Pemudik photo_camera 2

    Ribuan Wisatawan Padati PSC Kota Madiun, Terhibur Barongsai Berpeci Sapa Pemudik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun menyuguhkan pemandangan unik pada Minggu (22/3/2026). Di tengah keramaian pemudik dan wisatawan, atraksi barongsai hadir tidak hanya sebagai hiburan, tetapi juga sebagai simbol kerukunan antarumat beragama di Kota Pendekar. Sontak hal itu langsung menarik ribuan wisatawan yang tumpah ruah di ikon Kota Pendekar […]

    Bagikan
expand_less