Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 66
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
  • PMK Kembali Muncul di Ngawi, 30 Sapi Terinfeksi dan Pedagang Mulai Waswas

    PMK Kembali Muncul di Ngawi, 30 Sapi Terinfeksi dan Pedagang Mulai Waswas

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kemunculan kembali kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Ngawi menandai fase baru kewaspadaan sektor peternakan. Dinas Perikanan dan Peternakan (DPP) setempat mencatat 30 ekor sapi terindikasi terjangkit dan tersebar di 10 kecamatan serta 15 desa. Meski belum masuk kategori wabah besar, situasi ini cukup memicu tekanan di pasar hewan […]

    Bagikan
  • Jajaran KONI Kabupaten Madiun Dikukuhkan, Bupati : Pengurus Ramping, Tetapi Prestasi Yang Penting

    Jajaran KONI Kabupaten Madiun Dikukuhkan, Bupati : Pengurus Ramping, Tetapi Prestasi Yang Penting

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madiun periode 2025-2029 resmi dikukuhkan. Arnowo Widjaja resmi didapuk sebagai Ketua KONI Kabupaten Madiun. Pengukuhan pengurus KONI Kabupaten Madiun dilakukan oleh Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, ditandai dengan penyerahan bendera KONI pada Jum’at (21/3/2025). Sebanyak […]

    Bagikan
  • Warga Kota Madiun Serbu Penukaran Uang Layak Edar dari Bank Indonesia

    Warga Kota Madiun Serbu Penukaran Uang Layak Edar dari Bank Indonesia

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bank Indonesia (BI) Kediri menyiapkan uang layak edar untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Seperti yang terpantau di Pasar Sleko Kota Madiun yang diserbu warga Kota Madiun, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Besar Ngawi.  Salah satu warga Kota Madiun, Purnomo […]

    Bagikan
  • 150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan perjalanan kereta api. Kali ini, KAI menggandeng ratusan pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Fattah, Kabupaten Nganjuk, dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Jumat (6/2/2026). Sedikitnya 150 siswa mengikuti kegiatan yang diinisiasi Tim […]

    Bagikan
  • Dishub Ajukan Penambahan Armada Balik Gratis Lewat Program CSR

    Dishub Ajukan Penambahan Armada Balik Gratis Lewat Program CSR

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun berencana menambah armada untuk layanan balik gratis tujuan Jakarta. Ini menyusul tingginya animo masyarakat yang berminat ikut dalam program balik gratis yang diselenggarakan oleh Pemkab Madiun. Bahkan sesaat aplikasi layanan Si-Madu dibuka, tak kurang dari dua jam jumlah kuota 400 kursi langsung terpenuhi. Rencana usulan penambahan […]

    Bagikan
expand_less