Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Korupsi Maidi Cs : Kepala DPMPTSP Kota Madiun Akui Tak Pernah Serahkan Dana CSR Rp400 Juta kepada Maidi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala DPMPTSP akui tak serahkan CSR kepada Maidi. (25/6/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno, mengaku tidak pernah menyerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp400 juta kepada terdakwa Maidi. Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (25/6/2026).

Keterangan Sumarno menjadi perhatian karena berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun kesaksiannya sebelumnya terkait aliran dana CSR pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo yang berasal dari Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto.

Perbedaan itu terungkap saat penasihat hukum terdakwa Maidi mengonfirmasi isi BAP Sumarno. Dalam BAP, Sumarno disebut pernah menerangkan bahwa uang CSR sebesar Rp400 juta diserahkan langsung kepada Maidi.

Namun, di hadapan majelis hakim, Sumarno memberikan keterangan berbeda. Ia menyatakan uang tersebut diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi, serta pegawai Bapperida Kota Madiun, Mas Kahono Pekik.

Melihat adanya perbedaan keterangan, Ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar meminta saksi memberikan penjelasan yang sebenarnya.

Setelah mendapat penegasan dari majelis hakim, Sumarno menyatakan dirinya tidak pernah menyerahkan dana CSR Rp400 juta kepada Maidi.

“Yang terkait dana CSR tadi, tidak. Tetapi ke Pak Ali,” ujar Sumarno di persidangan.

Keterangan tersebut juga berbeda dengan kesaksian dua saksi yang telah diperiksa sebelumnya, yakni Komisaris PT Berkah Usaha Mandiri, Joko Wijayanto, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi.

Dalam sidang pada Kamis (18/6/2026), Joko Wijayanto bersaksi bahwa uang tunai Rp400 juta diserahkan melalui stafnya kepada Sumarno pada 11 September 2025 di samping Kantor DPMPTSP Kota Madiun.

Sementara itu, Ali Masngudi mengaku menerima titipan uang Rp400 juta dari Sumarno. Menurut Ali, dana tersebut kemudian disimpan dengan rincian Rp200 juta di kantornya dan Rp200 juta lainnya di rekening bank.

Perbedaan keterangan kembali mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti nomor 426 berupa berita acara penyitaan uang Rp400 juta yang disita dari Sumarno pada 22 Januari 2026. Dokumen penyitaan tersebut juga memuat tanda tangan Sumarno.

Meski demikian, Sumarno tetap menyatakan hanya menerima uang tunai Rp200 juta dari Joko Wijayanto. Adapun Rp200 juta lainnya, menurut Sumarno, ditransfer langsung oleh Joko kepada Ali Masngudi.

Sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Maidi dan pihak terkait masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan […]

    Bagikan
  • Belasan Chromebook Raib, Begini Tanggapan Dikbud Kab Madiun

    Belasan Chromebook Raib, Begini Tanggapan Dikbud Kab Madiun

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, menyesalkan terjadinya pencurian disertai pembobolan, di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Selasa (17/2/2026). Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun,Suparnoto, mengaku sudah sering menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah. “Kami dari Dinas sudah sering mengingatkan agar tempat penyimpanan barang- […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 051/402.201/PANSEL/2026 dan dibuka sejak 13 Januari hingga 28 Januari 2026. Seleksi tersebut digelar sebagai upaya Pemkab Madiun untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah secara […]

    Bagikan
  • Hati-Hati ! Perempuan Jadi Korban Percobaan Penjambretan di Jalur Pulung Ponorogo

    Hati-Hati ! Perempuan Jadi Korban Percobaan Penjambretan di Jalur Pulung Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi kriminal jalanan kembali terjadi di wilayah Ponorogo. Seorang perempuan menjadi korban percobaan penjambretan di jalan raya penghubung Ponorogo–Pulung pada Rabu malam (22/10/2025) lalu. Korban yang diketahui bernama Mela, warga Desa Patik, Kecamatan Pulung, terjatuh dari motornya setelah ditendang pelaku saat berusaha mempertahankan tasnya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB […]

    Bagikan
  • Pemberhentian Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Magetan Belum Terima Data Resmi

    Pemberhentian Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Magetan Belum Terima Data Resmi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Temuan 690 penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Magetan yang terindikasi terlibat praktik judi online berdampak pemberhentian sementara penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat, bagi penerima yang tercatat dalam daftar tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi membenarkan adanya laporan dari pemerintah pusat terkait data penerima Bansos yang terindikasi aktivitas judi […]

    Bagikan
  • Ojol Madiun Galang Donasi untuk Palestina di Simpang Lima Tugu Pendekar

    Ojol Madiun Galang Donasi untuk Palestina di Simpang Lima Tugu Pendekar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi solidaritas untuk Palestina terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Di Kota Madiun, dukungan datang dari komunitas driver ojek online (ojol) yang menggelar aksi galang dana bersama Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Jumat (03/10/2025). Ramadhanu Wicaksono, koordinator aksi yang tergabung dalam Ojol Madiun Peduli […]

    Bagikan
expand_less