Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pedagang keluhkan dugaan pungutan di Pasar Sayur Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan mencuat di lingkungan Pasar Sayur Magetan. Sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum petugas pasar tanpa disertai karcis atau bukti pembayaran resmi sebagaimana mekanisme retribusi yang berlaku.

Praktik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menjadi perhatian para pedagang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Magetan segera melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan legalitas pungutan sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat apabila terbukti melanggar aturan.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang, besaran pungutan yang dibayarkan tidak sama. Ada yang mengaku diminta menyetor Rp5.000 setiap bulan, sementara pedagang lain menyebut nominalnya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp30.000. Uang tersebut disebut sebagai biaya keamanan pasar, namun pembayaran hanya dicatat dalam sebuah buku tanpa disertai karcis atau kuitansi resmi.

Sumilah, salah seorang pedagang, mengatakan selama ini dirinya memilih membayar karena khawatir menimbulkan persoalan. Namun, ia mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut, terlebih kondisi keamanan pasar dinilai belum memberikan rasa aman bagi para pedagang.

“Setiap bulan tetap diminta bayar, tapi tidak pernah diberi karcis. Padahal pasar sedang sepi dan masih sering terjadi pencurian,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Heny, pedagang sembako di Pasar Sayur Magetan. Menurutnya, para pedagang tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum pungutan maupun peruntukan dana yang dikumpulkan setiap bulan.

“Kami hanya disuruh bayar dan dicatat di buku. Tidak pernah ada sosialisasi uang itu digunakan untuk apa,” katanya.

Para pedagang memperkirakan terdapat sekitar 1.500 pedagang yang selama ini rutin membayar pungutan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh jenis pungutan di lingkungan pasar agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta disertai bukti pembayaran yang sah.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar di Pasar Sayur Magetan.

Image Not Found
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar di Pasar Sayur Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera melakukan pengecekan di lapangan. Jika hasil penelusuran menemukan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Disperindag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan penertiban serta memberikan sanksi sesuai peraturan.

“Kami belum menerima laporan resmi. Namun akan kami cek di lapangan. Kalau memang ditemukan praktik yang tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak bersama pihak terkait,” tegas Sucipto.

Munculnya dugaan pungutan berkedok uang keamanan ini menjadi catatan penting dalam upaya pembenahan tata kelola pasar tradisional di Kabupaten Magetan. Transparansi pengelolaan retribusi dan kepastian hukum dinilai menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan pedagang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Para pedagang berharap investigasi yang dilakukan pemerintah dapat mengungkap fakta secara objektif sehingga seluruh aktivitas pungutan di lingkungan Pasar Sayur Magetan berlangsung sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Dampak KA Kertanegara Tertemper Truk Pengangkut Pupuk Di Kediri

    Ini Dampak KA Kertanegara Tertemper Truk Pengangkut Pupuk Di Kediri

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Insiden kecelakaan melibatkan KA Kertanegara relasi Stasiun Malang-Purwokerto tertemper truk di JPL 267 KM 174+816 antara Stasiun Kras-Ngadiluwih menggemparkan warga di sekitar di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Akibat kerasnya benturan, KA Kertanegara menjadi ringsek dan menghentikan perjalanan. Sementara itu, truk nopol AG 8154 GD yang […]

    Bagikan
  • Jawaban Bupati Madiun Atas PU Fraksi DPRD Soal RPJMD 2025–2029, Fokus Investasi dan Pemberdayaan UMKM

    Jawaban Bupati Madiun Atas PU Fraksi DPRD Soal RPJMD 2025–2029, Fokus Investasi dan Pemberdayaan UMKM

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (26/06/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban dari Bupati Madiun Hari Wuryanto terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun […]

    Bagikan
  • Dorong Layanan Kesehatan Mata Inklusif, Yayasan Paramitra Soroti Masalah Penglihatan di Madiun

    Dorong Layanan Kesehatan Mata Inklusif, Yayasan Paramitra Soroti Masalah Penglihatan di Madiun

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kasus gangguan penglihatan di Kabupaten Madiun tercatat masih tinggi. Data tahun 2023 menunjukkan ada 7.924 warga mengalami katarak, 17.234 gangguan refraksi, dan 828 kasus glaukoma. Sayangnya, layanan kesehatan mata di daerah ini dinilai belum menjadi prioritas. Merespons situasi tersebut, Yayasan Paramitra Indonesia bersama Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbang) […]

    Bagikan
  • Relokasi Pasar Hewan Maospati Dimulai Juli, Bagaimana Nasib Warga Terdampak Pembongkaran?

    Relokasi Pasar Hewan Maospati Dimulai Juli, Bagaimana Nasib Warga Terdampak Pembongkaran?

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemindahan Pasar Hewan Maospati ke lokasi baru dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Juli 2025. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan memastikan bahwa proses relokasi telah melalui kajian teknis, meski sejumlah persoalan muncul terkait lahan dan pembongkaran rumah warga di sekitar area pembangunan. Menurut Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, […]

    Bagikan
  • Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp4,79 Miliar Dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Magetan

    Audit BPKP Ungkap Kerugian Rp4,79 Miliar Dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Magetan

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan proses penanganan perkara dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan periode 2020–2024 memasuki babak baru. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan audit penghitungan kerugian keuangan negara, dengan nilai kerugian yang diduga mencapai Rp4,79 miliar. Hasil audit tersebut menjadi salah satu bukti penting yang […]

    Bagikan
  • Hasil Uji Lab, Polisi Temukan Bakteri Pada Makanan Penyebab Keracunan di Bondrang dan Belang

    Hasil Uji Lab, Polisi Temukan Bakteri Pada Makanan Penyebab Keracunan di Bondrang dan Belang

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal yang menimpa puluhan warga di dua kecamatan beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyebutkan sampel yang diperiksa meliputi air, bumbu gulai, kecap, sate, tongseng, gulai kambing, serta sejumlah peralatan memasak dari […]

    Bagikan
expand_less