Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Ada Pungutan Berkedok Uang Keamanan di Pasar Sayur Magetan, Pedagang Minta Pemkab Bertindak

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pedagang keluhkan dugaan pungutan di Pasar Sayur Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok uang keamanan mencuat di lingkungan Pasar Sayur Magetan. Sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang secara rutin setiap bulan kepada oknum petugas pasar tanpa disertai karcis atau bukti pembayaran resmi sebagaimana mekanisme retribusi yang berlaku.

Praktik yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun itu kini menjadi perhatian para pedagang. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Magetan segera melakukan penelusuran menyeluruh untuk memastikan legalitas pungutan sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat apabila terbukti melanggar aturan.

Berdasarkan pengakuan sejumlah pedagang, besaran pungutan yang dibayarkan tidak sama. Ada yang mengaku diminta menyetor Rp5.000 setiap bulan, sementara pedagang lain menyebut nominalnya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp30.000. Uang tersebut disebut sebagai biaya keamanan pasar, namun pembayaran hanya dicatat dalam sebuah buku tanpa disertai karcis atau kuitansi resmi.

Sumilah, salah seorang pedagang, mengatakan selama ini dirinya memilih membayar karena khawatir menimbulkan persoalan. Namun, ia mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut, terlebih kondisi keamanan pasar dinilai belum memberikan rasa aman bagi para pedagang.

“Setiap bulan tetap diminta bayar, tapi tidak pernah diberi karcis. Padahal pasar sedang sepi dan masih sering terjadi pencurian,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Heny, pedagang sembako di Pasar Sayur Magetan. Menurutnya, para pedagang tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai dasar hukum pungutan maupun peruntukan dana yang dikumpulkan setiap bulan.

“Kami hanya disuruh bayar dan dicatat di buku. Tidak pernah ada sosialisasi uang itu digunakan untuk apa,” katanya.

Para pedagang memperkirakan terdapat sekitar 1.500 pedagang yang selama ini rutin membayar pungutan tersebut. Mereka berharap pemerintah daerah melakukan audit secara menyeluruh terhadap seluruh jenis pungutan di lingkungan pasar agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta disertai bukti pembayaran yang sah.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar di Pasar Sayur Magetan.

Image Not Found
Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto belum menerima laporan resmi terkait dugaan pungutan liar di Pasar Sayur Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Meski demikian, pihaknya memastikan akan segera melakukan pengecekan di lapangan. Jika hasil penelusuran menemukan adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Disperindag akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun instansi terkait untuk melakukan penertiban serta memberikan sanksi sesuai peraturan.

“Kami belum menerima laporan resmi. Namun akan kami cek di lapangan. Kalau memang ditemukan praktik yang tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak bersama pihak terkait,” tegas Sucipto.

Munculnya dugaan pungutan berkedok uang keamanan ini menjadi catatan penting dalam upaya pembenahan tata kelola pasar tradisional di Kabupaten Magetan. Transparansi pengelolaan retribusi dan kepastian hukum dinilai menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan pedagang sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Para pedagang berharap investigasi yang dilakukan pemerintah dapat mengungkap fakta secara objektif sehingga seluruh aktivitas pungutan di lingkungan Pasar Sayur Magetan berlangsung sesuai aturan, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • H-2 Lebaran, 10 Ribu Penumpang Turun di Wilayah Daop 7 Madiun

    H-2 Lebaran, 10 Ribu Penumpang Turun di Wilayah Daop 7 Madiun

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – H-2 lebaran, arus mudik di  PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami peningkatan signifikan. Jumlah kedatangan penumpang tercatat mencapai 10.138 orang pada Sabtu (29/03/2025). Sementara itu, jumlah penumpang yang berangkat dari stasiun wilayah Daop 7 tercatat sebanyak 5.588 orang. “Menurut data yang tercatat, kedatangan penumpang tertinggi berasal dari Jakarta. […]

    Bagikan
  • Kesaksian Heri Tawang Soal Penjualan Tanah hingga Dana Umrah, Maidi Bantah Perintah Bentuk CV

    Kesaksian Heri Tawang Soal Penjualan Tanah hingga Dana Umrah, Maidi Bantah Perintah Bentuk CV

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Heri Purnawirawan alias Heri Tawang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026). Di hadapan majelis hakim, Heri memaparkan keterlibatannya sebagai […]

    Bagikan
  • Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    Jelang Sidang Gugatan PHPU Sujatno-Ida, KPU dan Bawaslu Magetan Tegaskan Sejumlah Persiapan

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan tahun 2024, akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan website resmi MKRI.id, jadwal sidang dijadwalkan pada Rabu (8/1/2025), pukul 13.00 WIB, di Gedung MKRI 1 Lantai 2, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dalam situs tersebut, pemohon sidang berasal dari Paslon […]

    Bagikan
  • DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    DPW Komnas PPLH Soroti Kerusakan Hutan Lindung di Ponorogo, DPD Diminta Segera Bertindak

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kerusakan hutan lindung di Kabupaten Ponorogo menjadi sorotan utama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Nasional Pemanfaatan dan Pelestarian Lingkungan Hidup (Komnas PPLH) Jawa Timur. Sorotan itu disampaikan saat pelantikan pengurus DPD Komnas PPLH Ponorogo di Pendopo Pemkab, Senin (24/11/2025). Ketua DPW Komnas PPLH Jawa Timur, Agus Widjiono, menegaskan bahwa pihaknya mendapati […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Kritik Kinerja Damkar, Dorong Jadi OPD Mandiri dan Tambah Armada

    DPRD Madiun Kritik Kinerja Damkar, Dorong Jadi OPD Mandiri dan Tambah Armada

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, mengkritisi penanganan kebakaran di wilayahnya yang dinilai belum maksimal. Evaluasi tersebut mengemuka setelah sejumlah insiden kebakaran terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Purwadi menilai, secara kelembagaan, bidang pemadam kebakaran (Damkar) sudah seharusnya berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) tersendiri dan tidak lagi bergabung dengan Satuan […]

    Bagikan
  • Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Puluhan Barang Bukti dari 17 Perkara Pidana

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan berbagai barang bukti dari 17 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jaksa penuntut umum selaku eksekutor putusan pengadilan. Kepala Kejari Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, mengatakan pemusnahan itu merupakan kewajiban institusi kejaksaan dalam menindaklanjuti amar putusan […]

    Bagikan
expand_less