Berita Terkini
Trending Tags

Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tertabrak Bus di Sukomoro Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Twinroad Sukomoro, tepatnya di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Twinroad Sukomoro, tepatnya di Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Sabtu malam (07/06/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pemuda berusia 19 tahun tewas setelah sepeda motornya tertabrak dan terlindas bus.

Korban diketahui bernama Given Dimas Ara Dea, warga Desa Bogoarum, Kecamatan Plaosan, Magetan mengendarai sepeda motor Yamaha XR155 bernomor polisi AE 5292 RF saat kejadian nahas tersebut. Menurut keterangan saksi mata, suara benturan keras terdengar jelas dari lokasi kejadian. Saat warga keluar rumah, tubuh korban sudah tergeletak di jalan.

“Kami dengar suara benturan keras dari depan rumah. Pas keluar, korban sudah terkapar dengan luka parah di kepala. Ada bus Restu yang berhenti tidak jauh dari lokasi,” ujar Doni, warga sekitar yang menyaksikan pascakejadian.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi saat bus Hino dari PO Restu bernomor polisi N 7264 UF yang dikemudikan oleh N, warga Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Magetan, melaju dari arah timur menuju barat. Di depannya, terdapat sepeda motor yang dikendarai korban yang bergerak searah.

Diduga, sopir bus kurang mengantisipasi jarak saat hendak mendahului, sehingga menabrak bagian belakang motor korban. Akibat tabrakan keras tersebut, korban terjatuh dan diduga terlindas roda bus.

“Jenis laka adalah tabrak depan-belakang. Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat,” ujar petugas kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Magetan.

Jenazah korban segera dievakuasi ke rumah sakit oleh tim medis dan polisi. Sementara itu, pengemudi bus telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Penyelidikan Pasutri di Pulung Dibunuh Anaknya dengan Benda Tumpul

    Hasil Penyelidikan Pasutri di Pulung Dibunuh Anaknya dengan Benda Tumpul

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus tewasnya pasangan suami istri, Kaseno (65) dan istrinya Sarilah (63), warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, mulai menemukan titik terang. Polisi menduga kuat pelaku pembunuhan adalah anak kandung mereka sendiri, Sukar (30), yang diketahui mengalami gangguan jiwa. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait temuan pasangan […]

    Bagikan
  • Permendikdasmen Akan Hapus Guru Honorer Pada Tahun 2027, Dikbud Madiun Mulai Pendataan

    Permendikdasmen Akan Hapus Guru Honorer Pada Tahun 2027, Dikbud Madiun Mulai Pendataan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah pusat mulai menerapkan penataan tenaga non-ASN di lingkungan sekolah negeri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur guru honorer di sekolah negeri hanya diperbolehkan mengajar hingga 31 Desember 2026. Mulai 1 Januari 2027, sekolah negeri dilarang menganggarkan maupun menggunakan tenaga […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
  • Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kebakaran melanda sebuah bangunan gudang di Jalan Kerta Mulya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Minggu (19/4/2026) petang. Kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang melihat api menyala dari ventilasi gudang. Kondisi gudang dalam kondisi terkunci gembok. Menurut, Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Rejomulyo, Gunarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga […]

    Bagikan
  • Mengenang Paus Fransiskus, Siswa SMPK Slamet Riyadi Gelar Ibadat Arwah

    Mengenang Paus Fransiskus, Siswa SMPK Slamet Riyadi Gelar Ibadat Arwah

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepergian Paus Fransiskus pada Senin (21/04/2025) meninggalkan duka mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia, tak terkecuali di Kabupaten Ponorogo. Sebagai bentuk penghormatan dan doa, para siswa SMP Katolik (SMPK) Slamet Riyadi Ponorogo menggelar ibadat arwah pada Selasa (22/04/2025). Puluhan siswa yang beragama Katolik mengikuti ibadat dengan khidmat di lingkungan […]

    Bagikan
  • Dugaan Korupsi DD dan BKK Pada Proyek Kolam Renang, Mantan Kades Gemarang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1 Miliar

    Dugaan Korupsi DD dan BKK Pada Proyek Kolam Renang, Mantan Kades Gemarang Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang Suprapti (71) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang dan fasilitas pendukung di wilayahnya. Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, usai tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan selama kurang kebih 7 jam. […]

    Bagikan
expand_less