Berita Terkini
Trending Tags

Pengendara Motor Tabrak Longsoran Batu di Jalur Cemorosewu–Sarangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 105
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Batu besar yang berada di tengah jalan, diduga akibat longsoran tebing, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di jalur pegunungan penghubung Cemorosewu–Sarangan, Kabupaten Magetan, Kamis (31/07/2025) dini hari. Sebuah sepeda motor menabrak batu besar yang berada di tengah jalan, diduga akibat longsoran tebing di kawasan tersebut.

Peristiwa terjadi tepatnya di kawasan hutan petak 78 A1 RPH, wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan. Dalam kejadian ini, dua orang menjadi korban. Kristanto (24), pelajar asal Sragen mengalami patah tulang kaki kiri, sementara pemboncengnya, Nur Ismawati (23) asal Ngawi, mengalami luka di kepala.

Menurut Kapolsek Plaosan, AKP Agus Budi Witarno, kecelakaan terjadi ketika Kristanto dan Nur tengah melaju dari arah Cemorosewu menuju Sarangan. Kondisi jalan yang gelap dan berkabut membuat keduanya tak menyadari adanya batu besar di tengah jalur.

“Diduga mereka tidak melihat batu yang jatuh dari tebing karena minim penerangan dan kabut tebal. Motor langsung menghantam batu dengan keras,” ungkap AKP Agus.

Image Not Found
Sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan di bagian depan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 2800 WN yang dikendarai korban mengalami kerusakan parah di bagian depan. Keduanya segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan di rumah sakit di Surakarta.

AKP Agus mengingatkan masyarakat bahwa jalur Cemorosewu–Sarangan tergolong rawan longsor, terutama saat cuaca ekstrem dan musim hujan.

“Kami mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari melintas malam hari di jalur pegunungan. Potensi runtuhan batu dari tebing cukup tinggi,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memetakan dan mengamankan titik-titik rawan longsor. Setelah kejadian, petugas gabungan dari Polsek Plaosan dan BPBD Magetan langsung melakukan pembersihan dan pengecekan lokasi.

Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab batu bisa berada di tengah jalan. Faktor alam seperti hujan dan getaran tanah menjadi kemungkinan yang sedang dikaji.

“Ke depan, jalur ini akan terus kami pantau, terutama saat musim hujan. Keselamatan pengendara menjadi prioritas kami,” pungkas Kapolsek.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pam Swakarsa Kembali Dibicarakan, Trauma Membayangi Pasca Aksi Demo

    Pam Swakarsa Kembali Dibicarakan, Trauma Membayangi Pasca Aksi Demo

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gelombang aspirasi masyarakat yang muncul di berbagai daerah juga bergema di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pada 1 September 2025 lalu, ratusan mahasiswa turun ke jalan menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD. Mereka menuntut realisasi program Rp3 juta per RT, janji politik pasangan bupati dan wakil bupati terpilih yang hingga kini […]

    Bagikan
  • PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    PD Sari Gunung Lahir Kembali, Kang Giri Pastikan Tak Kelola Tambang Batu Gamping

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perusahaan Daerah (PD) Sari Gunung resmi bertransformasi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menegaskan, kehadiran badan usaha milik daerah (BUMD) ini bukan sekadar untuk eksis, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Kang Giri, sapaan akrabnya, jajaran pimpinan yang akan menakhodai Perumda Sari Gunung […]

    Bagikan
  • Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    Rapat Paripurna DPRD Tentang Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Rabu (18/06/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo […]

    Bagikan
  • Madiun Batik Heritage Festival 2026 Jadi Ruang Belajar dan Pelestarian Batik, Libatkan 33 Perajin serta Generasi Muda

    Madiun Batik Heritage Festival 2026 Jadi Ruang Belajar dan Pelestarian Batik, Libatkan 33 Perajin serta Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ada suasana berbeda di halaman tengah Balai Kota Madiun, Kamis (16/7/2026). Sayup alunan gamelan menyambut setiap pengunjung yang melangkah masuk. Tiang-tiang dan sudut balai kota dihiasi lembaran kain batik hasil karya para perajin serta pelajar Kota Madiun, menghadirkan nuansa budaya yang kental sejak pandangan pertama. Pemandangan itu menjadi bagian dari […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

    Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Aset Daerah, Nilai Capai Rp2,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Upaya Pemerintah Kabupaten Magetan dalam memperkuat legalitas aset daerah kembali menunjukkan progres. Sebanyak 11 sertifikat tanah diserahkan secara resmi oleh Kejaksaan Negeri Magetan kepada Pemkab Magetan dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Dalam Rangka Penyelamatan dan Pemulihan Aset Pemerintah Kabupaten Magetan, Jumat (23/1/2026). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara BPKPD […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Akui Pengawasan Pokir Terbatas, Wabup: Praktik di Lapangan di Luar Kewenangan

    Pemkab Magetan Akui Pengawasan Pokir Terbatas, Wabup: Praktik di Lapangan di Luar Kewenangan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan sikap resmi terkait mencuatnya kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Pemkab menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini lebih bersifat administratif, sementara praktik di lapangan berada di luar jangkauan kewenangan eksekutif. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, […]

    Bagikan
expand_less