Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Warga Gagalkan Percobaan Pencurian di Sukomoro, Pelaku Ternyata Residivis Tiga Kali

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, berhasil digagalkan. Hal itu setelah korban bersama warga menangkap pria yang diduga hendak mencuri pada dini hari. Pelaku berinisial MS (43), warga Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Magetan.

Dalam aksinya, tersangka diduga masuk ke rumah korban dengan merusak bagian jendela belakang. Keberanian korban dan warga yang membantu mengamankan tersangka mendapat apresiasi dari Kapolres Magetan AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa.

Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas. “Kami mengapresiasi keberanian warga bersama korban yang berhasil mengamankan pelaku. Ini menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Erik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tersangka diduga telah mengincar rumah korban yang berada di dekat akses jalan. Lokasi tersebut dinilai memungkinkan untuk dijadikan sasaran pencurian pada malam hari.

Tersangka pertama kali melintas di Desa Kembangan pada Kamis, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah menemukan target, tersangka kembali ke Solo untuk mempersiapkan aksinya. Beberapa hari kemudian, pada Minggu, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, ia kembali berangkat menuju Magetan menggunakan bus.

Tersangka tiba di Terminal Maospati sekitar pukul 01.30 WIB, 1 September 2026. Dari terminal, ia menggunakan jasa ojek dan meminta diturunkan di sekitar pemakaman yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban. Tersangka kemudian berjalan kaki menuju lokasi dan bersembunyi di lahan tebu di belakang rumah korban sambil menunggu situasi yang dianggap aman.

“Sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka mulai menjalankan aksinya. Ia diduga masuk ke rumah dengan merusak tali angin pada jendela bagian belakang. Setelah berhasil masuk, tersangka mencari barang-barang berharga di ruang tamu dan sejumlah ruangan lainnya. Namun, aksinya diketahui korban yang terbangun dan mendapati tersangka berada di dalam rumah,” jelas Kapolres Magetan.

Korban kemudian berusaha mengamankan tersangka sambil berteriak meminta pertolongan. Pergulatan antara korban dan tersangka berlangsung sekitar 30 menit. Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar berdatangan dan membantu korban mengamankan tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Image Not Found
Warga menggagalkan percobaan pencurian di Sukomoro. Foto : Kus-Sinergia

Tersangka selanjutnya diserahkan kepada kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan atau berkaitan dengan percobaan pencurian. Di antaranya kunci L dengan salah satu ujung berbentuk pipih, mata obeng minus yang dilas berbentuk L, kunci pas dengan ujung pipih, serta batang besi ukuran 8 dengan ujung pipih.

Polisi juga menyita kunci pas Y ukuran 8/10/12, magnet berbentuk bulat pipih, tas selempang kecil warna hitam merek EIGER, masker warna abu-abu, serta dua potong kain warna abu-abu.

Dalam pemeriksaan, polisi juga menemukan fakta bahwa MS bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan sebelumnya telah tiga kali menjalani hukuman.

Tersangka pernah menjalani hukuman selama lima bulan di Rutan Karanganyar pada 2018. Setahun kemudian, ia kembali menjalani hukuman selama satu tahun delapan bulan di Rutan Sukoharjo. Pada 2023, tersangka kembali menjalani hukuman selama dua tahun di Rutan Sragen.

Atas perbuatannya kali ini, MS dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait percobaan pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya paling lama enam tahun penjara.

Kapolres Magetan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas warga cenderung menurun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Erik.

Ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri ketika menghadapi dugaan tindak kejahatan. Warga diimbau segera berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Polres Magetan menegaskan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian diperlukan untuk mencegah sekaligus menanggulangi potensi gangguan keamanan. Warga juga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Ponorogo Cek Kesiapan Pos Terpadu Jelang Puncak Libur Nataru

    Forkopimda Ponorogo Cek Kesiapan Pos Terpadu Jelang Puncak Libur Nataru

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo melakukan pengecekan kesiapan pos terpadu dan pos pengamanan di sejumlah titik strategis, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Kapolres Ponorogo. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana […]

    Bagikan
  • Dispendukcapil Madiun Gelar Layanan “Leladi Sesami” di Pasar Pundensari

    Dispendukcapil Madiun Gelar Layanan “Leladi Sesami” di Pasar Pundensari

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun menghadirkan pelayanan jemput bola bertajuk Leladi Sesami di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Minggu (27/4/2025). Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung di pusat aktivitas warga. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Sayogyo, menyatakan bahwa Leladi […]

    Bagikan
  • Apa Itu Raudhah? Pengalaman Jemaah Haji Kota Madiun di Masjid Nabawi

    Apa Itu Raudhah? Pengalaman Jemaah Haji Kota Madiun di Masjid Nabawi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Suasana haru dan khusyuk menyelimuti perjalanan ibadah jemaah haji asal Kota Madiun selama berada di Madinah. Selain menjalankan salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi, salah satu momen yang paling dinantikan adalah kesempatan beribadah di Raudhah yakni sebuah tempat yang diyakini sebagai taman surga. Sesuai waktu yang ditentukan, jemaah sudah bersiap dengan […]

    Bagikan
  • Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    Awas! Ngabuburit di Sekitar Rel Bisa Picu Kecelakaan dan Jerat Hukum

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api selama bulan Ramadan, khususnya saat ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas warga yang berkumpul di sekitar rel kereta, terutama selepas sahur dan […]

    Bagikan
  • Mengenal Joko Susilo , Salah Satu Petugas Transportasi di Balik Kelancaran Ibadah Haji 2025

    Mengenal Joko Susilo , Salah Satu Petugas Transportasi di Balik Kelancaran Ibadah Haji 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Di tengah lautan manusia yang beribadah dengan khusyuk di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram selama musim haji 2025, ada sosok-sosok yang nyaris tak terlihat namun berperan besar dalam menjaga kelancaran setiap langkah para tamu Allah. Mereka adalah petugas transportasi, yang dengan sabar dan tulus melayani para jamaah haji dari berbagai penjuru […]

    Bagikan
  • Ratusan Crosser Ramaikan Bhamatra Hard Enduro di Lereng Gunung Wilis

    Ratusan Crosser Ramaikan Bhamatra Hard Enduro di Lereng Gunung Wilis

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan pengendara motor trail dari berbagai daerah mengikuti ajang Bhamatra Hard Enduro 2025 yang digelar di kawasan Monumen Kresek, Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Sabtu (02/08/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi perayaan ulang tahun ketiga komunitas Bhamatra. Lomba yang menguji ketangguhan fisik dan mesin ini diberangkatkan langsung oleh jajaran Forum […]

    Bagikan
expand_less