Berita Terkini
Trending Tags

8 Fraksi DPRD Kota Madiun Pelototi Rancangan P-APBD 2026, Segera RDP Tentukan Arah Kebijakan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 50 menit yang lalu
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Delapan fraksi DPRD Kota Madiun bahas P-APBD 2026. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD pada Rabu (26/8/2026). Sebanyak 8 Fraksi DPRD Kota Madiun menyoroti Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2026. Sejumlah catatan dan pertanyaan diajukan Fraksi DPRD baik dari sektor Pendapatan maupun Belanja Daerah.

Seperti Fraksi Perindo yang disampaikan oleh Armaya yang menyoroti soal pentingnya efisiensi dan efektivitas antara temuan teknis dengan penyesuaian pos anggaran belanja. Fraksi Perindo mempertanyakan sejauh mana rancangan P-APBD 2026 mengintegrasikan hasil evaluasi perbaikan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Termasuk langkah nyata yang akan dilakukan oleh Pemkot Madiun.

“Bagaimana pemetaan teknis yang dilakukan Eksekutif agar seluruh pergeseran maupun penambahan belanja modal pada rancangan P-APBD 2026 benar-benar linier, berbasis data granular serta terkawal utuh guna mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Kota Madiun 2025-2029, mohon penjelasan,” tutup Armaya.

Sementara itu, PU Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Usman Effendi yang salah satunya menanyakan soal Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada P-APBD 2026, PAD Kota Madiun ditargetkan mengalami kenaikan sebesar Rp. 13,9 miliar dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 296,8 miliar. Artinya proyeksi pada P-APBD 2026 menjadi sebesar Rp. 310,7 miliar.

“Bagaimana strategi pemerintah dalam meningkatkan pendapatan di tahun-tahun berikutnya tanpa bergantung pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat ?,” tanya Usman, Juru Bicara PDIP.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Sugeng mempertanyakan perihal Dana Transfer Pemerintah Pusat yang mengalami pengurangan. Hal itu tercatat pada sektor Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga insentif fiskal lainnya yang disampaikan pada Nota Keuangan Wali Kota Madiun. Selain itu juga menyoroti soal Belanja Barang Jasa yang mengalami peningkatan sebesar Rp. 28,8 miliar.

“Upaya apa yang dilakukan Pemerintah Kota Madiun agar insentif fiskal dari pemerintah pusat dapat diraih untuk dipergunakan untuk memenuhi pencapaian Visi-Misi Kota Madiun. Fraksi Demokrat juga menanyakan bagaimana strategi pemerintah daerah meningkatkan serapan anggaran Belanja Barang dan Jasa agar tidak menjadi SILPA,” tegas Sugeng.

Lanjar Agus Susilo, menjadi juru bicara Fraksi PSI yang mencermati adanya perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam perubahan APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026. Untuk itu, Fraksi PSI meminta penjelasan dari Eksekutif terkait sumber kenaikan atau penurunan pendapatan daerah, terutama PAD, dana transfer, serta sumber pembiayaan alasan dan dasar perhitungannya.

“Fraksi PSI juga meminta penjelasan mengenai strategi Pemerintah Daerah dalam menjaga kesinambungan fiskal setelah perubahan APBD ini, khususnya apabila terjadi penurunan pendapatan atau meningkatnya kebutuhan belanja pada tahun-tahun berikutnya?,” terang Lanjar.

Disisi lain, Citra Kristin dari Fraksi Gerindra-Nasdem meminta penjelasan Pemkot Madiun terkait Belanja Daerah pada rancangan P-APBD 2026 yang melampaui Pendapatan Daerah. Belanja Daerah direncanakan naik Rp. 36,43 miliar menjadi Rp. 1,098 triliun, sementara Pendapatan Daerah hanya bertambah Rp. 15,63 miliar menjadi Rp. 943,90 miliar. Tidak hanya itu, juga soal ketergantungan Pemkot Madiun terhadap SILPA. Diketahui, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya naik menjadi Rp. 154,80 miliar.

“Fraksi kami memandang kenaikan belanja yang lebih dari dua kali lipat kenaikan pendapatan sebagai hal yang perlu dicermati secara serius dari sisi kesehatan fiskal daerah. Fraksi Gerindra NasDem meminta penjelasan, mengapa SILPA sebesar ini baru dimanfaatkan pada Perubahan APBD, dan bukan 7 direncanakan sejak APBD murni?,” tanya Citra.

drg. Indah Sat Rachmaniati, juru bicara Fraksi PKS menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus efektivitas, efisiensi, transparansi hingga akuntabilitas. Selain itu juga memiliki keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat Kota Madiun. Fraksi PKS menilai RAPBD Perubahan 2026, belanja barang dan jasa meningkat dari sekitar Rp441,079 miliar menjadi Rp469,960 miliar, atau bertambah sekitar Rp28,88 miliar.

“Sehubungan dengan peningkatan anggaran Belanja Barang dan Jasa tersebut, Fraksi PKS meminta penjelasan Saudara Plt. Wali Kota mengenai dasar dan pertimbangan peningkatan belanja tersebut serta sejauh mana tambahan anggaran tersebut mendukung efektivitas pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah,” terang Indah.

Fraksi PKB memberikan sorotan secara rinci terhadap Rancangan P-APBD tahun anggaran 2026 Kota Madiun. Juru bicara Fraksi PKB, Erlina Susilorini menyikapi soal penetapan target PAD pada APBD 2026 murni sebesar Rp. 296,81 miliar atau turun sekitar 26,48 miliar dibandingkan realisasi 2025.  Namun, pada rancangan P-APBD 2026, pemerintah daerah melakukan koreksi terhadap target PAD dengan menaikkannya menjadi Rp.310,72 milyar. Tidak hanya dari sisi Pendapatan, Fraksi PKB juga mememoloti soal penurunan transfer sekitar Rp.200,43 milyar dibandingkan realisasi 2025.

“Apa dasar perhitungan tambahan PAD sebesar Rp.13,91 milyar? Apakah terdapat potensi PAD yang belum dimasukkan dalam target? Apa strategi Pemkot untuk mengantisipasi penurunan transfer? 4. Apakah penurunan transfer sudah diikuti dengan rasionalisasi belanja?,” tanya Erlina, Fraksi PKB.

Sementara, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Sudarmaji menyikapi soal kenaikan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Tercatat dari Rp 2,00 Miliar pada APBD murni menjadi Rp 13,52 Miliar (naik Rp 11,52 Molar atau 576%) pada rancangan P-APBD 2026. Fraksi Golkar menilai kenaikan ekstrem ini mengindikasikan kelemahan perencanaan pada APBD Murni, atau potensi penampungan program non-darurat secara tidak transparan melalui pos BTT.

“Fraksi Golkar mendesak Pemkot Madiun merasionalisasi dana BTT maksimal di angka Rp 5,00 Miliar untuk keadaan darurat bencana alam/sosial yang nyata. Sisa dana BTT sebesar Rp 8,5 Miliar wajib dialihkan (shifting) secara langsung ke program ekonomi publik seperti bantuan modal UMKM, operasi pasar murah penanganan inflasi, serta pemeliharaan saluran drainase kawasan rawan genangan,” tegas Sudarmaji.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan, pandangan umum fraksi telah memberikan sejumlah catatan terhadap rancangan APBD Perubahan. Catatan tersebut selanjutnya akan didalami melalui rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja.

“Mulai dari pendapatan, program kegiatan, pembiayaan, dan lain sebagainya. Ini nanti akan kita tindak lanjuti dengan RDP dengan mitranya, antara komisi dan mitranya untuk menentukan arah kebijakan yang sebenarnya bagaimana,” ujar Armaya.

Menurut dia, pembahasan APBD Perubahan dilakukan secara bertahap, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), penyampaian nota keuangan, hingga pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD bersama komisi terkait.

“Banyak tadi. Dari pendidikan, dari BTT, dan lain sebagainya. Itu nanti akan kita bahas. Kenaikannya yang signifikan itu di mana, lalu kenapa, ada apa, nanti kita tanyakan di proses selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan hasil analisis terhadap nota keuangan APBD Perubahan yang sebelumnya telah disampaikan Pemkot Madiun kepada DPRD.

Menurut Bagus, berbagai pertanyaan dan catatan dari fraksi nantinya akan dijawab pemerintah daerah melalui mekanisme pembahasan yang telah dijadwalkan. RDP bersama OPD diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait perubahan anggaran tersebut.

“Nota keuangan yang sudah kita serahkan basic-nya, tentunya teman-teman menganalisa. Dari hasil pandangan umum dari fraksi-fraksi, tentunya nanti akan kami jawab di jawaban Wali Kota,” ujar Bagus.

Bagus juga menanggapi sorotan mengenai realisasi belanja modal yang dalam penyampaian nota keuangan baru sekitar 10 persen. Dia menjelaskan, angka tersebut menggambarkan belanja yang telah terealisasi atau dibayarkan hingga saat penyusunan nota keuangan.

Menurutnya, realisasi belanja modal sebenarnya terus berjalan seiring dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Saat ini, serapan belanja modal disebut telah mencapai sekitar 50 persen, meski masih terdapat pekerjaan yang berlangsung dan belum seluruhnya dilakukan pembayaran.

“Belanja modal sebenarnya ini lebih dari penyusunan nota keuangan kemarin, dalam artian bahwa itu yang sudah terbayar. Tetapi semuanya masih proses. Begitu hari ini sudah 50 persenan dan masih ada pekerjaan yang berjalan dan juga belum terbayar. Sehingga serapannya ini berdasarkan yang sudah dibayar,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    Kadisnaker Magetan Klaim Job Fair 2025 Bukan Hanya Seremonial, 6 Ribu Pelamar Mendaftar

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magetan mengadakan Magetan Job Fair (MJF) pada 10-14 Juni 2025. Disnaker mengklaim giat tersebut bukan sekadar acara seremonial seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran. Job fair yang digelar secara hybrid […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang siswi berinisial CD berusia 16 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di tanjakan Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Sabtu (11/10/2025) siang kemarin. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di […]

    Bagikan
  • Sungai Gandong Kidul Dipenuhi Sampah, Warga Desak Penertiban

    Sungai Gandong Kidul Dipenuhi Sampah, Warga Desak Penertiban

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi Sungai Gandong Kidul di Dusun Babar, Desa Bulugunung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kini sangat memprihatinkan. Aliran sungai yang seharusnya menjadi sumber kehidupan berubah fungsi layaknya tempat pembuangan sampah. Dari atas Jembatan Kranjang, tumpukan sampah terlihat jelas memenuhi aliran sungai. Mulai dari sisa sayuran, plastik kemasan, karung bekas, hingga limbah rumah […]

    Bagikan
  • Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    Polres Ponorogo Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil. Kedua tersangka yakni RS (47), warga Bekasi, dan ABT (54), warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang (10/6/2025), mengungkapkan tempat […]

    Bagikan
  • 10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    10.000 Lebih Peserta Jalani Seleksi PPPK Tahap 2 di Kota Madiun 

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 digelar mulai hari ini hingga 18 Mei 2025. Asrama Haji Kota Madiun kembali ditunjuk sebagai titik lokasi pelaksanaan ujian untuk wilayah Madiun dan sekitarnya. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Harris Rahmanudin, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi kali ini mencakup peserta dari berbagai […]

    Bagikan
  • WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    WOW ! Tiga Pengemis di Ponorogo Pendapatan Capai Ratusan Ribu Per Hari

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo kembali menjaring pengemis di jalanan selama bulan Ramadhan. Kali ini, tiga pengemis yang merupakan penyandang disabilitas terjaring razia pada Selasa (11/03/2025). Ketiganya merupakan warga luar Ponorogo, masing-masing berasal dari Madiun, Sragen, dan Blitar. Kini, mereka dibawa ke rumah singgah Dinsos P3A […]

    Bagikan
expand_less