Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung PN Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Polemik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali memasuki fase penting. Sidang lanjutan perkara gugatan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid (Gus Wakhid) digelar pada Rabu (19/11/2025), meski tanpa tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Magetan.

Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian jawaban dari pihak tergugat. Seluruh dokumen jawaban telah diunggah melalui sistem e-Court, sehingga tidak ada penyampaian secara lisan di ruang sidang.

Dalam perkara tersebut, Ketua DPC PKB Magetan Suratno dan Sekretaris DPC Nanang Zainudin menjadi pihak tergugat. Keduanya diwakili oleh kuasa hukum mereka, Ahmad Setiawan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan PAW telah mengikuti ketentuan partai serta aturan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan seluruh rangkaian proses yang ada, kami meminta majelis hakim menolak gugatan penggugat sepenuhnya,” ujar Ahmad dalam berkas jawaban yang disampaikan melalui sistem peradilan daring.

Di sisi lain, kuasa hukum penggugat, Nurcahyo, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima dokumen jawaban tersebut. Ia menyebut tidak ada keberatan dengan teknik penyampaian melalui e-Court karena seluruh pihak berkedudukan sama di mata hukum.

“Jawaban itu sudah kami baca, dan cara penyampaiannya memang prosedural. Namun untuk menilai isinya, tentu masih menunggu proses pembuktian di hadapan majelis hakim,” kata Nurcahyo setelah sidang.

Ia juga menyinggung keberadaan surat dari Gubernur Jawa Timur yang menyatakan proses PAW DPC PKB Magetan belum dapat diteruskan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan masih terdapat persoalan dalam mekanisme yang dijalankan pihak tergugat.

“Kalau semua prosedurnya benar, tentu tidak akan ada surat dari gubernur yang menyatakan proses itu harus dihentikan sementara,” tegasnya.

Persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan replik dari pihak penggugat. Setelah replik, pihak tergugat akan menanggapi melalui duplik sebelum masuk ke tahap pembuktian.

Polemik yang menyangkut legitimasi pengurus PKB Magetan ini diperkirakan masih akan berlangsung panas, mengingat persoalan internal partai kerap berimbas pada dinamika politik lokal. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota dan Ojol Madiun Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    Wali Kota dan Ojol Madiun Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun bersama komunitas ojek online (Ojol) Kota Madiun menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Doa bersama berlangsung khidmat di Pondok Abi Bahrun, Jalan Merpati, Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    Ironis ! Lansia 55 Tahun di Ponorogo Rudapaksa Keponakan karena Kecanduan Film Porno

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sungguh biadab aksi pria lanjut usia di Ponorogo ini. ME ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan bejat pria 55 tahun itu dilakukan berulang kali sejak korban berusia 5 tahun hingga terbongkar pada 2025. Pelaku ditangkap Tim Reserse Kriminal Polres Ponorogo pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul […]

    Bagikan
  • RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menggulirkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar Selasa (17/06/2025) di Ruang Rapat Ki Mageti. Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Prihasmoro, memaparkan lima program prioritas yang diklaim menjadi fondasi […]

    Bagikan
  • Unit Usaha KDMP Mategal Mulai Dirasakan Manfaatnya, Bioflok Lele Jadi Fokus Pengembangan Play Button photo_camera 2

    Unit Usaha KDMP Mategal Mulai Dirasakan Manfaatnya, Bioflok Lele Jadi Fokus Pengembangan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah proses pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Mategal, Kecamatan Parang, sejumlah unit usaha koperasi telah lebih dulu berjalan dan mulai memberikan dampak bagi masyarakat. Meski beroperasi tanpa gedung permanen, aktivitas usaha KDMP sudah menunjukkan perkembangan signifikan. Wakil Ketua Bidang Usaha KDMP Desa Mategal, Heru Suryadi, menjelaskan bahwa saat […]

    Bagikan
  • BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu. Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil […]

    Bagikan
  • Rencana Perbaikan Jalan 2026, Pemkot Usulkan Anggaran Hingga Rp. 4 Miliar per Paket

    Rencana Perbaikan Jalan 2026, Pemkot Usulkan Anggaran Hingga Rp. 4 Miliar per Paket

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun mulai menyiapkan rencana pekerjaan infrastruktur jalan untuk tahun 2026. Kabid Bina Marga DPUPR Kota Madiun, Agus Tri Sukamto, menjelaskan bahwa penyusunan program masih akan mengacu pada hasil survei lapangan dan pemutakhiran data kondisi jalan yang dilakukan setiap akhir tahun. Menurut Agus, […]

    Bagikan
expand_less