Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 239
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers penindakan kasus curanmor di gedung Soenarjo, (8/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Lalu Lintas Bantaran pada Minggu (19/4/2026) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam konferensi pers di Gedung Soenarjo pada Jumat (8/5/2026). Penindakan kasus curanmor tersebut atas laporan dari korban Dendi Widy Arwindha warga Mojorayung Kabupaten Madiun.

Satreskrim Polres Madiun Kota pun bergerak dan mengamankan Imam Alfa Arojul warga Kartoharjo Kota Madiun di tempat kerjanya pada Selasa (28/4/2026). Dari pemeriksaan terhadap pemuda 22 tahun itu mengaku ingin memiliki sepeda motor namun tidak memiliki uang.

“Tersangka ini memanfaatkan keramaian Sunday Market di Taman Bantaran untuk mencuri motor itu. Caranya dengan mendorong keluar area parkir, lalu meminta bantuan temannya untuk mendorong motor hingga ke rumah kost,” jelas Kapolres.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 14,8 juta rupiah. Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario hitam tahun 2015 beserta kunci kontaknya dan 1 unit motor Honda Beat warna merah tahun 2012.

“Tersangka dijerat dengan pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” kata AKBP Wiwin.

Polres Madiun Kota Ciduk Pelaku Pencurian Mobil, Sempat Bawa Kabur ke Jawa Barat

Sementara itu, Polres Madiun Kota juga mengungkapkan aksi pencurian satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan tersangka berinisial GG (32) warga Pulung Ponorogo. Saat sedang melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah Jalan HOS Cokroaminoto, Kejuron, Kota Madiun, tersangka melihat kunci kontak mobil milik korban YY yang tergeletak di bawah sebuah buku tulis.

“Tersangka yang baru bekerja selama satu minggu ini awalnya berniat membersihkan area halaman, namun saat melihat kunci mobil beserta STNK di atas meja, timbul niat jahat untuk membawa kabur kendaraan tersebut demi kepentingan pribadi,” ujar AKBP Wiwin.

Setelah berhasil membawa kabur mobil berwarna putih dengan nomor polisi AE 1634 GV tersebut, tersangka langsung melarikan diri menuju wilayah Jawa Barat. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di daerah Balaraja, Tangerang Barat.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan, tersangka GG berhasil kami amankan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di rumah salah satu rekannya tanpa perlawanan yang berarti,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80.000.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit mobil dan dokumen BPKB telah diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka GG, kami menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwin Junianto.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyerahkan barang bukti motor maupun mobil kepada para korban dan menghimbau agar lebih berhati – hati terhadap modus pencurian kendaraan bermotor. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    Dua Pekerja di Madiun Tewas Tersetrum Saat Perbaiki Kabel Pompa Sawah 

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pekerja bajak sawah di Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat hendak memperbaiki sambungan kabel pompa submersible, Sabtu (21/2/2026). Peristiwa nahas itu menimpa Yoni Asmoro (45) dan Puji Utomo (47) warga setempat. Keduanya tewas di lokasi kejadian setelah tersetrum kabel yang diduga masih bertegangan […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Siapkan Ekosistem Halal Modern, PSC dan PRC Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM Halal

    Kota Madiun Siapkan Ekosistem Halal Modern, PSC dan PRC Bakal Disulap Jadi Pusat UMKM Halal

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun mulai serius membangun ekosistem halal sebagai penguatan sektor ekonomi kreatif dan wisata kota. Langkah itu diwujudkan melalui pengembangan kawasan halal di Pahlawan Religi Center (PRC) hingga pemanfaatan Pahlawan Street Center (PSC) untuk berbagai event bertema halal. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, pengembangan ekosistem halal […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp958 Juta, Emil Dardak Ingatkan Soal Penyalahgunaan Bansos

    Pemprov Jatim Salurkan Bantuan Rp958 Juta, Emil Dardak Ingatkan Soal Penyalahgunaan Bansos

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan berbagai bantuan sosial senilai Rp. 958 juta kepada penerima di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya Kota Madiun, Senin (25/8/2025). Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jatim, Emil Elistianto Dardak. Penyerahan mencakup sejumlah program, mulai dari Atensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), alat bantu mobilitas untuk […]

    Bagikan
  • Pantau MPLS SMA/SMK, Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Pentingnya Edukasi Digitalisasi

    Pantau MPLS SMA/SMK, Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Pentingnya Edukasi Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Pendidikan Jawa Timur melakukan pemantauan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA/SMK di Kota Madiun. Seperti yang terpantau di SMK Negeri 2 Madiun pada Rabu (16/07/2025) oleh Prof. Parji, Anggota Dewan Pendidikan Jatim didampingi oleh Kepala Sekolah serta Waka Kesiswaan. Pemantauan juga dilakukan di SMA Negeri 1 Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Suran Agung 2025 Berlangsung Kondusif, Polres Madiun Kota Apresiasi Kepatuhan Peserta

    Suran Agung 2025 Berlangsung Kondusif, Polres Madiun Kota Apresiasi Kepatuhan Peserta

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW-TM) memadati Kota Madiun dalam rangka peringatan Suran Agung 2025. Guna menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung, Polres Madiun Kota menggelar Operasi Aman Suro sejak 25 Juni hingga 6 Juli 2025. Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, menjelaskan bahwa operasi […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Perkuat Pendidikan Karakter, Siswa SMP yang Ikut Demo Dirangkul dan Dibina

    Pemkot Madiun Perkuat Pendidikan Karakter, Siswa SMP yang Ikut Demo Dirangkul dan Dibina

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keterlibatan sejumlah siswa SMP dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kota Madiun pada akhir Agustus 2025 mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Madiun. Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam membentuk karakter anak sejak dini agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif.  “Pengalaman itu mahal […]

    Bagikan
expand_less