Berita Terkini
Trending Tags

Polres Madiun Kota Bekuk Pelaku Curanmor di Area Parkir Taman Bantaran

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 238
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Konferensi pers penindakan kasus curanmor di gedung Soenarjo, (8/5/2026), Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Taman Lalu Lintas Bantaran pada Minggu (19/4/2026) lalu. Hal itu diungkapkan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi dalam konferensi pers di Gedung Soenarjo pada Jumat (8/5/2026). Penindakan kasus curanmor tersebut atas laporan dari korban Dendi Widy Arwindha warga Mojorayung Kabupaten Madiun.

Satreskrim Polres Madiun Kota pun bergerak dan mengamankan Imam Alfa Arojul warga Kartoharjo Kota Madiun di tempat kerjanya pada Selasa (28/4/2026). Dari pemeriksaan terhadap pemuda 22 tahun itu mengaku ingin memiliki sepeda motor namun tidak memiliki uang.

“Tersangka ini memanfaatkan keramaian Sunday Market di Taman Bantaran untuk mencuri motor itu. Caranya dengan mendorong keluar area parkir, lalu meminta bantuan temannya untuk mendorong motor hingga ke rumah kost,” jelas Kapolres.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 14,8 juta rupiah. Dari tangan tersangka, kepolisian mengamankan barang bukti 1 unit motor Honda Vario hitam tahun 2015 beserta kunci kontaknya dan 1 unit motor Honda Beat warna merah tahun 2012.

“Tersangka dijerat dengan pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” kata AKBP Wiwin.

Polres Madiun Kota Ciduk Pelaku Pencurian Mobil, Sempat Bawa Kabur ke Jawa Barat

Sementara itu, Polres Madiun Kota juga mengungkapkan aksi pencurian satu unit mobil Nissan Grand Livina dengan tersangka berinisial GG (32) warga Pulung Ponorogo. Saat sedang melakukan pekerjaan bersih-bersih di rumah Jalan HOS Cokroaminoto, Kejuron, Kota Madiun, tersangka melihat kunci kontak mobil milik korban YY yang tergeletak di bawah sebuah buku tulis.

“Tersangka yang baru bekerja selama satu minggu ini awalnya berniat membersihkan area halaman, namun saat melihat kunci mobil beserta STNK di atas meja, timbul niat jahat untuk membawa kabur kendaraan tersebut demi kepentingan pribadi,” ujar AKBP Wiwin.

Setelah berhasil membawa kabur mobil berwarna putih dengan nomor polisi AE 1634 GV tersebut, tersangka langsung melarikan diri menuju wilayah Jawa Barat. Pihak Sat Reskrim Polres Madiun Kota kemudian melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di daerah Balaraja, Tangerang Barat.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan, tersangka GG berhasil kami amankan pada Sabtu, 28 Maret 2026, di rumah salah satu rekannya tanpa perlawanan yang berarti,” imbuhnya.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp80.000.000. Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit mobil dan dokumen BPKB telah diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka GG, kami menerapkan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkas AKBP Wiwin Junianto.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menyerahkan barang bukti motor maupun mobil kepada para korban dan menghimbau agar lebih berhati – hati terhadap modus pencurian kendaraan bermotor. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan sejumlah kelengkapan administrasi untuk mendukung rencana renovasi Pasar Sayur Magetan yang akan dikembangkan menjadi Pasar Induk Magetan. Langkah ini dilakukan setelah adanya kunjungan dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi DPR RI. Kepala Dinas Perindustrian […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    Bupati Madiun Targetkan Angka Kemiskinan Turun 1 Digit di Tahun 2026

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Konsultasi Publik guna membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Madiun tahun 2026 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madiun tahun 2025-2029. Tema pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2026 difokuskan pada […]

    Bagikan
  • Pemprov Jatim Evaluasi Tambang di Magetan, Pj Bupati: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Rugi

    Pemprov Jatim Evaluasi Tambang di Magetan, Pj Bupati: Kami yang Punya Wilayah, Kami yang Rugi

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana mengevaluasi aktivitas tambang di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Tambang tersebut mendapat izin dari Provinsi Jawa Tengah, namun beroperasi di wilayah Jawa Timur. Evaluasi ini dilakukan menyusul keluhan Pj Bupati Magetan, Nizhamul, terkait kerusakan infrastruktur akibat kegiatan pertambangan tersebut. Wakil Gubernur Jawa […]

    Bagikan
  • Koloni Ulat Bulu Serang Siswa SDN Kincang, Damkar Lakukan Pembasmian

    Koloni Ulat Bulu Serang Siswa SDN Kincang, Damkar Lakukan Pembasmian

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Koloni ulat bulu kembali meneror sekolah di wilayah Kabupaten Madiun. Kali ini ratusan ulat bulu menyerang 2 Sekolah Dasar Negeri Kabupaten Madiun di Kecamatan Jiwan. Bahkan tak sedikit dari siswa dan guru merasakan gatal gatal di sekujur tubuhnya. “Sudah hampir sebulanan ini. Dampaknya para siswa bahkan guru terkena bulu ulat […]

    Bagikan
  • Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    Kasus Narkoba Meningkat 40 Persen, Generasi Muda dan Usia Produktif Jadi Sasaran

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memusnahkan barang bukti narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Kamis (12/06/2025). Dalam pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Kejari Magetan tersebut, dimusnahkan sebanyak 333,77 gram sabu dan 3.551 butir pil koplo (pil LL) dari 12 perkara yang telah diputus pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, […]

    Bagikan
  • Jalan Ponorogo-Trenggalek Via Sooko Longsor, Akses Untuk Roda Empat Tutup Total

    Jalan Ponorogo-Trenggalek Via Sooko Longsor, Akses Untuk Roda Empat Tutup Total

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ruas jalan penghubung Ponorogo-Trenggalek di Dukuh Puru, RT 01 RW 01, Desa Mojo, Kecamatan Sooko, mengalami longsor pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Longsor menyebabkan sebagian pondasi bawah jalan cor sepanjang kurang lebih 100 meter amblas. Kondisi jalan menggantung dan membahayakan kendaraan, khususnya roda empat. Kapolsek Sooko, AKP Moh. […]

    Bagikan
expand_less