Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Pernyataan di Kejagung

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
  • visibility 174
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Wakil Ketua DK PWI Pusat Herbert Timbo P. Siahaan, dan Sekjen PWI Pusat Marthen Selamet Susanto. Foto : Istimewa

Sinergia | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. Organisasi wartawan tersebut menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga martabat profesi harus dihormati.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media. Menurutnya, ucapan tersebut berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers dan merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” kata Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Akhmad menegaskan PWI Pusat tidak mempersoalkan langkah seorang advokat dalam memberikan pembelaan hukum kepada kliennya karena hal itu merupakan hak yang dijamin oleh hukum. Namun, menurut dia, pembelaan tersebut tidak boleh dilakukan dengan cara merendahkan profesi lain ataupun mengintimidasi wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” ujarnya.

PWI Pusat meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers apabila pernyataannya telah menimbulkan kesan merendahkan martabat wartawan. Menurut Akhmad, langkah tersebut penting untuk menjaga hubungan baik antara profesi advokat dan wartawan serta memperkuat iklim demokrasi yang sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” katanya.

Lebih lanjut, Akhmad menilai advokat dan wartawan sama-sama memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan negara hukum. Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak klien, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Karena itu, kedua profesi tersebut dinilai perlu saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang publik.

PWI Pusat juga mengingatkan seluruh wartawan agar tetap menjalankan tugas secara profesional, independen, akurat, berimbang, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi tersebut menyatakan akan terus memberikan pendampingan dan pembelaan terhadap wartawan yang mengalami intimidasi, pelecehan, ancaman, maupun tindakan lain yang menghambat kerja jurnalistik.

Selain itu, PWI Pusat mengajak organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, advokat, dan seluruh narasumber membangun budaya komunikasi yang saling menghormati. Menurut organisasi tersebut, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penghormatan terhadap profesi wartawan menjadi salah satu syarat penting bagi terjaganya kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

“Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” pungkas Akhmad. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Siswa Siswi Ikuti Pendidikan Kenegaraan Oleh Anggota DPR RI Guntur Sasono

    Puluhan Siswa Siswi Ikuti Pendidikan Kenegaraan Oleh Anggota DPR RI Guntur Sasono

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VIII, Guntur Sasono, menekankan pentingnya nilai kejujuran dan semangat nasionalisme kepada generasi muda. Penegasan itu ia sampaikan dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Kota Madiun, Rabu (06/08/2025). Kegiatan bertajuk Kajian Kehidupan Ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia […]

    Bagikan
  • PSHT Pusat Madiun Perkuat Peran Kehumasan Sajikan Informasi yang Akurat

    PSHT Pusat Madiun Perkuat Peran Kehumasan Sajikan Informasi yang Akurat

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Di era digitalisasi serta keterbukaan publik, penyajian informasi yang akurat dan akuntabel sangatlah penting. Hal itu tentu bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada publik agar tidak termakan berita bohong atau hoaks. Disinilah peran humas sebuah organisasi sangat penting sebagai corong informasi. Dalam upaya memperkuat peran humas, Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) […]

    Bagikan
  • Libur Sekolah, Pemohon E-KTP di Ponorogo Membludak

    Libur Sekolah, Pemohon E-KTP di Ponorogo Membludak

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Libur sekolah dimanfaatkan ratusan pelajar di Kabupaten Ponorogo untuk mengurus dokumen kependudukan. Akibatnya, jumlah permohonan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ponorogo meningkat hingga 40 persen dibandingkan hari biasa. Sejak Selasa (7/7/2026) pagi, ruang pelayanan Disdukcapil Ponorogo dipadati warga. Mayoritas merupakan pelajar yang memanfaatkan […]

    Bagikan
  • Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

    Kebijakan Impor Bebas Gula Dikhawatirkan Rugikan Petani, APTRI Angkat Suara

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus kuota impor untuk komoditas vital seperti gula mulai menimbulkan gejolak. Suara keberatan datang dari kalangan petani, khususnya yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI). Dalam sebuah pertemuan di Pabrik Gula Rejo Agung Baru, Kamis (17/4/2025), APTRI menyampaikan kecemasan mendalam. […]

    Bagikan
  • Hanya Satu dari 29 Dapur MBG di Ngawi yang Kantongi Sertifikat Higienis

    Hanya Satu dari 29 Dapur MBG di Ngawi yang Kantongi Sertifikat Higienis

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah dibangun, baru satu yang memiliki Sertifikat Laik Higieni Sanitasi (SLHS). Penanggung jawab Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Ngawi, Mokhamad Sodiq Triwidayanto, menyebutkan jumlah dapur […]

    Bagikan
  • Diterjang Banjir Bandang Ratusan Rumah Terendam Lumpur, Jembatan Putus 10 KK Terisolir

    Diterjang Banjir Bandang Ratusan Rumah Terendam Lumpur, Jembatan Putus 10 KK Terisolir

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bencana banjir bandang menerjang Dusun Josaren Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun Selasa Petang (28/01/2025). Terlihat sebuah video amatir warga menunjukan luapan air sungai yang merendam ratusan rumah warga.  Berbagai perabotan rumah tangga terbawa arus banjir. Termasuk dokumen bahkan seekor sapi milik salah satu warga turut hanyut terkena terjangan banjir.  […]

    Bagikan
expand_less