Berita Terkini
Trending Tags

Jadi Koki di Restoran Kota Madiun,  WNA Asal China Dideportasi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ZK seorang WNA asal Tiongkok China Diamankan Petugas Imigrasi Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi seorang warga negara China berinisial ZK (46), setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. ZK diketahui overstay sekaligus bekerja sebagai juru masak di salah satu restoran di Kota Madiun tanpa izin yang sesuai.

ZK diamankan petugas Imigrasi Madiun pada 4 Agustus 2026. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga negara asing di sebuah restoran di Kota Madiun.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) pada 28 Juli 2026. Petugas melakukan penyelidikan sekaligus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui izin tinggal ZK telah berakhir sejak 27 Juni 2026. ZK juga diketahui tidak lagi bekerja pada perusahaan yang menjadi penjamin izin tinggalnya di Semarang.

Sebaliknya, ZK justru berada di Kota Madiun dan bekerja sebagai chef atau koki di sebuah restoran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Ady Prayogo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah informasi masyarakat dipastikan melalui penyelidikan di lapangan.

“Yang kami amankan satu orang pria inisial ZK, warga negara China. Informasi kami dapat dari masyarakat dan setelah kami ambil keterangan, diketahui yang bersangkutan juga overstay,” kata Arief Kamis ( 13/8/2026 ).

Menurut Arief, ZK sebelumnya memiliki izin tinggal berupa ITAS yang disponsori perusahaan di Semarang. Namun, berdasarkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Semarang, ZK diketahui sudah tidak lagi berada dalam hubungan pekerjaan dengan sponsor tersebut.

“Yang bersangkutan kabur, kemudian berkegiatan ilegal menjadi chef atau koki di restoran di Madiun,” ujarnya.

Setelah diamankan, ZK dibawa ke Kantor Imigrasi Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai status izin tinggal, tujuan keberadaan di Indonesia, serta aktivitas pekerjaannya.

Arief menyebut pelanggaran yang dilakukan ZK berkaitan dengan Pasal 78 ayat (2) dan (3) serta Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Keimigrasian.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Kantor Imigrasi Madiun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. ZK dideportasi pada 11 Agustus 2026 dan telah meninggalkan wilayah Indonesia menuju China.

Dalam kasus ZK, pihak Imigrasi juga memeriksa pemilik atau pengelola restoran tempat ZK bekerja. Sponsor ZK di Semarang turut dimintai keterangan.

Untuk pihak di Madiun, Imigrasi memberikan surat peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Arief mengatakan, kasus ZK menjadi deportasi kedua yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun sepanjang 2026.

Sebelumnya, seorang warga negara Malaysia juga dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

“Sudah dua orang yang kami deportasi. Yang pertama warga negara Malaysia karena overstay, kemudian yang kali ini warga negara China,” kata Arief.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Ramadan, Ratusan Pelari Ramaikan Sahurun 30K di Magetan

    Meriahkan Ramadan, Ratusan Pelari Ramaikan Sahurun 30K di Magetan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ratusan pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan lari malam bertajuk Sahurun 30K yang digelar Komunitas Playon Magetan pada Sabtu malam (7/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di bulan suci Ramadan ini mendapat dukungan penuh dari Polres Magetan melalui pemberian izin serta pengamanan selama acara berlangsung. Sekitar 220 peserta turut ambil bagian dalam event […]

    Bagikan
  • DPRD Dorong Pemkab Madiun Segera Lakukan Mutasi untuk Dukung Program Kerja Harmonis

    DPRD Dorong Pemkab Madiun Segera Lakukan Mutasi untuk Dukung Program Kerja Harmonis

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Madiun menjadi perhatian serius DPRD setempat. Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (20/03/2025), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mudjono, meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) segera mengajukan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempercepat proses mutasi.  Menurut […]

    Bagikan
  • Dandenpom V/1 Madiun Tegaskan Prajurit TNI Wajib Disiplin dalam Opsgaktib dan Yustisi 2026 photo_camera 3

    Dandenpom V/1 Madiun Tegaskan Prajurit TNI Wajib Disiplin dalam Opsgaktib dan Yustisi 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun menggelar sosialisasi Operasi Penegakan Disiplin (Opsgaktib) dan Yustisi di Makorem 081/DSJ, Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan prajurit dan aparatur sipil negara (ASN) TNI di wilayah Madiun. Komandan Denpom V/1 Madiun, Letkol CPM Juni S. Kurniawan, mengatakan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan […]

    Bagikan
  • Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

    Usai Retreat di Lemhanas, Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Pokir

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aktivitas terakhir Ketua DPRD Kabupaten Magetan periode 2024–2029, Suratno, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi mulai terungkap. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut diketahui sempat mengikuti kegiatan retret yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Kegiatan retret tersebut berlangsung di Akademi Militer Magelang selama empat hari, mulai 15 hingga 19 […]

    Bagikan
  • Atasi PMK, Pemkab Ponorogo Alokasikan 3.500 Dosis Vaksin

    Atasi PMK, Pemkab Ponorogo Alokasikan 3.500 Dosis Vaksin

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mendapatkan alokasi 3.500 dosis vaksin dari pemerintah pusat untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertahankan) Ponorogo, Supriyanto, mengatakan vaksin ini diprioritaskan untuk ternak sehat di zona hijau, seperti Kecamatan Sooko, Ngebel, Balong, Sukorejo, Pulung, dan Slahung. “Intinya, ternak […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Perkuat Integritas Pemerintahan Lewat Penerapan GRC

    Pemkab Madiun Perkuat Integritas Pemerintahan Lewat Penerapan GRC

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertema “Governance, Risk Management, and Compliance untuk Mewujudkan Kabupaten Madiun Bersahaja”, yang diselenggarakan di Hotel Aston Madiun, Selasa (07/10/2025). Acara dibuka langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto […]

    Bagikan
expand_less