Berita Terkini
Trending Tags

Jadi Koki di Restoran Kota Madiun,  WNA Asal China Dideportasi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
ZK seorang WNA asal Tiongkok China Diamankan Petugas Imigrasi Madiun. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun mendeportasi seorang warga negara China berinisial ZK (46), setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian. ZK diketahui overstay sekaligus bekerja sebagai juru masak di salah satu restoran di Kota Madiun tanpa izin yang sesuai.

ZK diamankan petugas Imigrasi Madiun pada 4 Agustus 2026. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang warga negara asing di sebuah restoran di Kota Madiun.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kegiatan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) pada 28 Juli 2026. Petugas melakukan penyelidikan sekaligus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui izin tinggal ZK telah berakhir sejak 27 Juni 2026. ZK juga diketahui tidak lagi bekerja pada perusahaan yang menjadi penjamin izin tinggalnya di Semarang.

Sebaliknya, ZK justru berada di Kota Madiun dan bekerja sebagai chef atau koki di sebuah restoran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Arief Ady Prayogo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah informasi masyarakat dipastikan melalui penyelidikan di lapangan.

“Yang kami amankan satu orang pria inisial ZK, warga negara China. Informasi kami dapat dari masyarakat dan setelah kami ambil keterangan, diketahui yang bersangkutan juga overstay,” kata Arief Kamis ( 13/8/2026 ).

Menurut Arief, ZK sebelumnya memiliki izin tinggal berupa ITAS yang disponsori perusahaan di Semarang. Namun, berdasarkan koordinasi dengan pihak Imigrasi Semarang, ZK diketahui sudah tidak lagi berada dalam hubungan pekerjaan dengan sponsor tersebut.

“Yang bersangkutan kabur, kemudian berkegiatan ilegal menjadi chef atau koki di restoran di Madiun,” ujarnya.

Setelah diamankan, ZK dibawa ke Kantor Imigrasi Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai status izin tinggal, tujuan keberadaan di Indonesia, serta aktivitas pekerjaannya.

Arief menyebut pelanggaran yang dilakukan ZK berkaitan dengan Pasal 78 ayat (2) dan (3) serta Pasal 75 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Keimigrasian.

Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, Kantor Imigrasi Madiun menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan. ZK dideportasi pada 11 Agustus 2026 dan telah meninggalkan wilayah Indonesia menuju China.

Dalam kasus ZK, pihak Imigrasi juga memeriksa pemilik atau pengelola restoran tempat ZK bekerja. Sponsor ZK di Semarang turut dimintai keterangan.

Untuk pihak di Madiun, Imigrasi memberikan surat peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Arief mengatakan, kasus ZK menjadi deportasi kedua yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun sepanjang 2026.

Sebelumnya, seorang warga negara Malaysia juga dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay.

“Sudah dua orang yang kami deportasi. Yang pertama warga negara Malaysia karena overstay, kemudian yang kali ini warga negara China,” kata Arief.

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menegaskan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas WNA yang diduga melanggar aturan keimigrasian. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Beruntun di Takeran Magetan, Pemuda 22 Tahun Tewas

    Kecelakaan Beruntun di Takeran Magetan, Pemuda 22 Tahun Tewas

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 1.047
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang merenggut korban jiwa terjadi di depan lapangan Desa Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa pagi (12/5/2026). Ilham M. Budiarto (22), warga Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlibat tabrakan antara mobil boks dan dua sepeda motor. Peristiwa nahas tersebut bermula saat korban […]

    Bagikan
  • Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    Jebakan Tikus Makan Korban Lagi! Petani 60 Tahun di Madiun Tewas Tersengat Listrik di Sawah

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jebakan tikus beraliran listrik kembali memakan korban jiwa di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Sukono (60), warga Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ditemukan meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari perangkap tikus yang terpasang di area persawahan. Ia ditemukan tak bernyawa di area persawahan Dusun Sedoro, Desa Tanjungrejo, […]

    Bagikan
  • Pasutri Lansia Tewas Ditabrak di Ponorogo, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

    Pasutri Lansia Tewas Ditabrak di Ponorogo, Pelaku Tabrak Lari Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Mlarak-Jabung, Ponorogo, pada Kamis (29/05/2025), yang merenggut nyawa pasangan suami istri (pasutri) lansia, Wondo (70) dan Tukiyah (68), warga Desa Gandu, Kecamatan Mlarak. Kedua korban yang dikenal sebagai penjual rinjing bambu ini tewas seketika setelah ditabrak mobil pickup yang dikendarai seorang pria muda. Peristiwa nahas […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Gencarkan Program Jumingsih, Kang Suyat Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah Play Button photo_camera 3

    Pemkab Magetan Gencarkan Program Jumingsih, Kang Suyat Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Dimulai dari Rumah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menggencarkan Program JUMINGSIH (Jumat Minggu Bersih) sebagai upaya memperkuat budaya kerja bakti dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Pada pelaksanaan Jumat (6/2/2026), kegiatan difokuskan di kawasan Kali Tengah (samping utara Klenteng), Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan Kota. Program yang melibatkan ASN, TNI, […]

    Bagikan
  • Madiun Jadi Rujukan Nasional, Palangka Raya Pelajari Skema KPBU untuk Penerangan Jalan

    Madiun Jadi Rujukan Nasional, Palangka Raya Pelajari Skema KPBU untuk Penerangan Jalan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan ke Kabupaten Madiun pada Jumat (24/4/2026) untuk mempelajari pengelolaan penerangan jalan umum (PJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kunjungan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha itu bertujuan menggali praktik terbaik dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan yang efisien dan berkelanjutan. […]

    Bagikan
  • Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

    Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya. Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, […]

    Bagikan
expand_less