Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SA, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo saat ditetapkan Tersangka Dana BOS, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo — Tabir dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Syamhudi Arifin, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin (28/04/2025).

Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Syamhudi Arifin yang saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa Syamhudi Arifin ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Ponorogo. Ia diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana BOS periode 2019-2024.

“Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka SA. Sebelumnya, telah kita periksa sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik berkeyakinan dan telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Agung.

Penahanan ini, lanjut Agung, bertujuan untuk mencegah Syamhudi Arifin melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta demi kelancaran proses penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Selama pemeriksaan, beliau bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo telah bergulir sejak November 2024. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai kejanggalan penggunaan dana BOS di sekolah swasta tersebut.

Dalam proses penyelidikan, lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan, termasuk internal sekolah, pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo-Magetan, pihak swasta, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Tak hanya menetapkan SA sebagai tersangka, penyidik Kejari Ponorogo juga kembali menyita barang bukti tambahan berupa satu unit kendaraan avanza. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit bus, tiga unit avanza, satu unit pajero, serta sejumlah dokumen pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika terbukti, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persiapan Keberangkatan Haji, KBIHU Ulul Azmi Al Mukarramah Ikuti Pemantapan Karu-Karom

    Persiapan Keberangkatan Haji, KBIHU Ulul Azmi Al Mukarramah Ikuti Pemantapan Karu-Karom

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Madiun akan segera berangkat ke Tanah Suci. Sesuai jadwal, 178 jemaah dan petugas kloter berangkat ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 16 Mei 2025 mendatang. Termasuk CJH yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Uluz Azmi Al Mukarramah Madiun. Dalam persiapan keberangkatan […]

    Bagikan
  • Delapan SPPG Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Kualitas Gizi dan Kesehatan Makanan

    Delapan SPPG Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Kualitas Gizi dan Kesehatan Makanan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperluas unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan anak-anak sekolah mendapatkan asupan makanan sehat dan bergizi. Hingga saat ini, sudah ada delapan SPPG yang beroperasi di wilayah Kota Madiun. Salah satunya adalah SPPG Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, yang baru saja diresmikan oleh Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

    UMP 2026 Dipastikan Naik, Menaker Tegaskan Tak Ada Upah Minimum yang Turun Meski Ekonomi Minus

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tetap mengalami kenaikan di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali bagi daerah yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif. Bahkan, ditegaskan tidak ada satu pun provinsi yang mengalami penurunan upah minimum pada tahun depan. Penegasan ini sekaligus merespons kekhawatiran pekerja di sejumlah daerah dengan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kasus Narkotika Libatkan Iptu BS

    Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kasus Narkotika Libatkan Iptu BS

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjerat seorang perwira polisi Polsek Manguharjo, Kota Madiun, memasuki babak baru. Dalam tahap penyidikan, Polres Madiun Kota menduga Iptu BS memiliki jaringan peredaran narkoba di Surabaya. Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, usai apel jam pimpinan di halaman Mako […]

    Bagikan
  • Sopir Truk Tebu Tewas Tersengat Listrik di Area PG Rejo Agung Baru

    Sopir Truk Tebu Tewas Tersengat Listrik di Area PG Rejo Agung Baru

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Insiden tragis terjadi di area parkir Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kota Madiun, Minggu malam (19/10/2025). Seorang sopir truk tebu bernama Marzuki (60), warga Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik. Menurut keterangan Kapolsek Manguharjo Kompol Mujo Prajoko, korban […]

    Bagikan
  • Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior

    Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ndor/kris
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (12/2/2026). Hasilnya petugas mengamankan seorang perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan warung Sangen, Kecamatan Geger. Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten […]

    Bagikan
expand_less