Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SA, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo saat ditetapkan Tersangka Dana BOS, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo — Tabir dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Syamhudi Arifin, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin (28/04/2025).

Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Syamhudi Arifin yang saat ini masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, mengungkapkan bahwa Syamhudi Arifin ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Ponorogo. Ia diduga kuat terlibat dalam penyelewengan dana BOS periode 2019-2024.

“Hari ini dilakukan penahanan terhadap tersangka SA. Sebelumnya, telah kita periksa sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik berkeyakinan dan telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Agung.

Penahanan ini, lanjut Agung, bertujuan untuk mencegah Syamhudi Arifin melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta demi kelancaran proses penyidikan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Selama pemeriksaan, beliau bersikap kooperatif,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo telah bergulir sejak November 2024. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai kejanggalan penggunaan dana BOS di sekolah swasta tersebut.

Dalam proses penyelidikan, lebih dari 20 orang telah dimintai keterangan, termasuk internal sekolah, pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Ponorogo-Magetan, pihak swasta, hingga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.

Tak hanya menetapkan SA sebagai tersangka, penyidik Kejari Ponorogo juga kembali menyita barang bukti tambahan berupa satu unit kendaraan avanza. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan meliputi 11 unit bus, tiga unit avanza, satu unit pajero, serta sejumlah dokumen pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Jika terbukti, ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    Khofifah Soroti Marak Kasus Dugaan Perdagangan Organ PMI

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi isu sensitif terkait dugaan perdagangan organ yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kunjungannya ke Ponorogo, Rabu (14/05/2025), Khofifah menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses perekrutan PMI yang kerap berbasis hubungan sosial di tingkat desa. “Proses rekrutmen PMI ini seringkali terjadi antar tetangga, […]

    Bagikan
  • Cek Agen Elpiji, Kapolres Magetan Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Aman

    Cek Agen Elpiji, Kapolres Magetan Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Aman

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Isu kelangkaan elpiji subsidi 3 kilogram yang belakangan mencuat di sejumlah daerah, turut menjadi perhatian serius jajaran Polres Magetan. Pada Kamis (17/07/2025), Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa turun langsung meninjau distribusi gas melon di Kecamatan Ngariboyo. Tinjauan tersebut dilakukan bersama tim dari Satreskrim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) […]

    Bagikan
  • Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Belasan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sidoharjo, Brian Handika, mundur dari jabatannya. Kades dan seorang perangkat desa, Bima Prasetyo diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan aset desa. Mereka dituding menggadaikan kendaraan dinas desa, sepeda motor berplat merah AE 2779 SP, senilai Rp […]

    Bagikan
  • Bayi Itu Bernama Kartika Para Raidaer

    Bayi Itu Bernama Kartika Para Raidaer

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tangisan bayi perempuan pecah keheningan Kamis (11/09/2025) malam di dekat  Pos jaga 2 di sebelah Provost Batalyon Infanteri 501/Bajra Yudha. Yohane Angel (23) melahirkan bayinya dibantu oleh sertu Doni Prihandoko dan 5 anggota Yonif 501/BY yang saat itu tengah berjaga. Kesigapan personil Para Raider inilah yang membantu proses kelahiran sang […]

    Bagikan
  • 20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

    20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi […]

    Bagikan
  • Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin (21/04/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para […]

    Bagikan
expand_less