Berita Terkini
Trending Tags

Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun.

Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya pengawasan terhadap barang kena cukai, khususnya rokok ilegal yang masih marak beredar. Menurutnya, peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan negara.

“Kegiatan ini sangat penting karena peredaran rokok ilegal masih cukup tinggi. Kita semua perlu tahu ciri-ciri rokok ilegal, cara melaporkannya, dan bagaimana berperan aktif dalam pengawasannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Madiun telah dilaksanakan secara optimal melalui berbagai instansi seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, hingga Dinas Tenaga Kerja.

“Kita terus berkomitmen. Sosialisasi dan operasi gabungan rutin digelar keliling kota untuk mendeteksi dan menekan peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, menyebutkan bahwa kegiatan ini terselenggara berkat alokasi DBHCHT yang salah satunya digunakan untuk penguatan pengawasan. Ia mengungkapkan, sebagian besar hasil penindakan yang dilakukan di Kota Madiun adalah terhadap rokok ilegal tanpa pita cukai atau yang dikenal dengan istilah “rokok polos”.

“Atensi terbesar dalam pengawasan barang kena cukai memang pada rokok ilegal, dan hampir 99 persen yang kami tindak adalah rokok polos. Untuk minuman keras ada juga, tapi jumlahnya tidak signifikan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan di wilayah Kota Madiun sebagian besar dilakukan terhadap barang kiriman melalui jasa ekspedisi, yang menjadi salah satu jalur masuk rokok ilegal. Dalam upaya pemberantasan ini, kolaborasi antara Bea Cukai dan Pemerintah Kota Madiun terus diperkuat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Bea Cukai, diharapkan masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal, demi menjaga stabilitas penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi produk ilegal.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    Diduga Keracunan Nasi Goreng Program MBG, Begini Kondisi Siswa

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Puluhan siswa sekolah dasar di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mengalami gejala mual hingga muntah setelah menyantap menu nasi goreng dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (27/11/2025). Mereka mendapat perawatan intensif di Puskesmas Klecorejo, sementara sebagian lainnya harus dirujuk ke rumah sakit. Inaya, Salah satu siswa kelas IV yang dirawat di […]

    Bagikan
  • Coverage Jamsostek Magetan Baru 20,78 Persen, Ratusan Ribu Pekerja Masih Belum Terlindungi

    Coverage Jamsostek Magetan Baru 20,78 Persen, Ratusan Ribu Pekerja Masih Belum Terlindungi

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja di Kabupaten Magetan masih menghadapi tantangan besar. Hingga pertengahan 2026, cakupan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di Magetan baru mencapai 20,78 persen atau menjadi yang terendah dibandingkan Kota Madiun dan Kabupaten Madiun. Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menunjukkan, dari total 328.422 pekerja yang masuk […]

    Bagikan
  • Parkir Motor Semrawut Tutupi Panorama Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Akses dan Kenyamanan

    Parkir Motor Semrawut Tutupi Panorama Telaga Sarangan, Wisatawan Keluhkan Akses dan Kenyamanan

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Kawasan wisata Telaga Sarangan kembali menuai sorotan publik saat momen libur akhir pekan. Kali ini, keluhan bukan terkait tarif atau praktik harga tidak wajar, melainkan kondisi parkir sepeda motor yang dinilai semrawut hingga menutup panorama telaga dan mengganggu akses pejalan kaki. Sorotan tersebut mencuat setelah sebuah video yang diunggah akun Facebook […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
  • Sinergi TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Pulihkan Jalur Nasional dari Pohon Tumbang

    Sinergi TNI-Polri dan BPBD Trenggalek Pulihkan Jalur Nasional dari Pohon Tumbang

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Trenggalek pada Rabu (02/04/2025). Dampaknya pohon sengon buto berukuran besar tumbang dan menutup total badan jalan di Jalur Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kecamatan Tugu. Hal itu menyebabkan akses vital yang menghubungkan antar kabupaten ini lumpuh total. Menyikapi hal itu, personil TNI-Polri dari Koramil […]

    Bagikan
expand_less