Berita Terkini
Trending Tags

Siswa SMP di Ngawi Nekat Bikin Mercon, Ibu Panggil Damkar untuk Beri Pembinaan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
  • visibility 249
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
petugas pemadam kebakaran memberikan pembinaan kepada siswa kelas SMP yang nekat meracik petasan di rumahnya. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 1 Paron di Kabupaten Ngawi menjadi perhatian publik setelah diketahui enggan berangkat sekolah dan justru sibuk meracik petasan di rumahnya. Aksi berbahaya itu membuat sang ibu panik dan meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk memberikan pembinaan pada Rabu (11/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terekam dalam video milik petugas Damkar. Dalam rekaman itu tampak petugas mendatangi rumah keluarga tersebut di Desa Jeblogan, Kecamatan Paron. Mereka memberikan edukasi kepada bocah berusia 13 tahun itu tentang risiko fatal dari meracik bahan peledak serta pentingnya mengikuti pendidikan formal.

Sang ibu, Darwati (48), mengaku sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya, Rehan Zaki Alrahmad. Ia mengatakan Rehan belakangan kerap membangkang dan menolak berangkat sekolah, bahkan lebih memilih membuat mercon di dalam rumah. Darwati menuturkan bahwa kekhawatirannya memuncak karena aktivitas tersebut sangat berbahaya.

“Awalnya saya kesal karena anak tidak mau sekolah dan malah bikin petasan. Karena takut terjadi sesuatu, saya panggil Damkar supaya anak saya dapat pengarahan dan sadar bahwa itu berbahaya,” ujarnya.

Petugas Damkar Kabupaten Ngawi memberikan nasihat dan berupaya membujuk Rehan agar berhenti membuat petasan. Bocah itu mengaku seluruh bahan dan gulungan kertas untuk mercon telah ia buang ke sumur pada pagi hari. Namun, ia tidak menjelaskan asal-usul bahan tersebut.

“Begitu mendapat laporan, kami datang untuk memberi nasihat soal bahaya mercon dan pentingnya sekolah. Bahan mercon yang sempat dibuat juga sudah dibuang oleh anak tersebut,” jelasnya.

Tak hanya Damkar, aparat dari Polsek Paron turut mendatangi rumah tersebut untuk memastikan tidak ada lagi bahan baku petasan dan memberikan pembinaan tambahan. Setelah mendapat pengarahan dari berbagai pihak, Rehan akhirnya berjanji akan kembali bersekolah dan tidak lagi membuat petasan. Petugas pun meninggalkan lokasi setelah memastikan situasi aman.

Kasus ini menjadi pengingat bagi orang tua dan masyarakat bahwa aktivitas membuat bahan peledak, seperti mercon, bukan hanya melanggar aturan tetapi juga sangat berisiko menyebabkan luka hingga kebakaran. Pendampingan dan komunikasi antara orang tua, sekolah, serta pihak berwenang menjadi penting untuk mencegah kejadian serupa.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

    KAI Daop 7 Madiun Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang jatuh pada 28 September 2025 serta memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) pada 17 September, PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang. Manajer Humas Daop 7 […]

    Bagikan
  • Mengulik Keindahan Goa Mranten, Destinasi Wisata Alam Ponorogo

    Mengulik Keindahan Goa Mranten, Destinasi Wisata Alam Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 799
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Selain terkenal dengan Reog Ponorogo yang telah diakui oleh UNESCO, bumi reog ini juga menyuguhkan keindahan alam yang memanjakan mata. Salah satu wisata alam yang saat ini sedang viral di kalangan muda ialah Goa Mranten yang bertempat di Desa Temon, Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Berada di badan Gunung Bayangkaki, lokasi ini dapat ditempuh kurang lebih empat puluh menit dari pusat Kota Ponorogo. […]

    Bagikan
  • Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    Stasiun Madiun Mendadak Merah Merona, Ada Kuda Api Raksasa Sambut Penumpang!

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana berbeda terasa di Stasiun Madiun menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Area stasiun yang biasanya tampil formal kini berubah lebih semarak dengan sentuhan ornamen khas Tionghoa yang langsung mencuri perhatian para penumpang. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menghadirkan dekorasi tematik Imlek sebagai bentuk sambutan […]

    Bagikan
  • Jumlah Warga Miskin Tahun 2025 Menurun, Dinsos Gencar Verval di Lapangan

    Jumlah Warga Miskin Tahun 2025 Menurun, Dinsos Gencar Verval di Lapangan

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jumlah masyarakat miskin di Kabupaten Madiun per tahun 2025 alami penurunan. Ini seiring dengan jumlah warga yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) alami penurunan tiga tahun berturut-turut. Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Hendro Suwondo melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Dedy Anggoro menyebutkan pada 2024 jumlah DTKS wilayah […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana

    Kasus Dugaan Penyelewengan Pokir DPRD Magetan Naik ke Penyidikan, Kejari Dalami Aliran Dana

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 376
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Penanganan dugaan penyelewengan anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan memasuki tahap lanjutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan resmi meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kuat adanya unsur pidana. Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, menjelaskan bahwa peningkatan status tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu. Ia […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

    Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, […]

    Bagikan
expand_less