DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Bersama Dinsos, DTSEN dan Tagana Ditelisik
- account_circle Mandor
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 56
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab Madiun – DPRD Kabupaten Madiun serentak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2025.
Selama dua hari ini RDP diagendakan untuk memanggil semua OPD Pemkab Madiun. Setiap OPD dibagi sesuai jadwal dengan masing masing komisi yang membidangi.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat mengakui selama dua hari bakal memanggil sejumlah OPD. “Hari ini kita panggil tiga OPD, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bagian Kesra,” ujar Wahyu, Rabu (11/03/2026).
Menurutnya, Dinas Sosial dipanggil lebih awal untuk mengungkap tabir gelap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemutakhiran data sangat vital karena setiap saat harus dilakukan update terkini.
Penerima manfaat harus sesuai fakta yang sudah dilakukan tim survey. Jangan sampai terjadi kembali gejolak penerima manfaat karena terjadi kesalahan data.
“Kami wajib tahu update data DTSEN yang terkini, karena setiap kali pasti dinamis dan selalu terjadi perubahan. Makanya kami pingin tahu laporanya seperti apa,” tegas politikus PKB dari dapil 1 tersebut.
Komisi B juga mendesak untuk segera ada penambahan anggota tim Tagana. Saat ini jumlah Tagana hanya 62 orang. Wahyu melihat jumlah ini dirasa tidak mencukupi.
“Sangat kurang, apalagi ada daerah yang memang dinilai cukup rawan bencana justru anggota Tagana tidak ada,” katanya.
Sedangkan data Dinas Kesehatan turut dibuka jumlah penerima manfaat layanan kesehatan. Hal ini ada benang merah karena belum lama ini Pemkab Madiun diganjar reward Universal Health Coverage ( UHC).
Wahyu mengungkap cakupan UHC harus bisa maksimal. Masyarakat harus mampu mengakses layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat.
“Target UHC kita kan sudah cukup jelas, yaitu di kisaran 80,20 persen atau kurang lebih ada 122 ribu penerima manfaat,” pungkas Wahyu. (Ndor/kris)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez







