Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Magetan Kembali Perpanjang Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 148
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Enam tersangka korupsi Pokir ditahan hingga 21 Agustus 2026. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses hukum dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 senilai Rp242,98 miliar belum memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini belum diterbitkan.

Belum rampungnya audit tersebut membuat penyidik kembali memperpanjang masa penahanan terhadap enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Magetan.

“Hingga hari ini hasil audit belum keluar, sehingga penyidik memperpanjang penahanan satu kali lagi,” kata Andy melalui pesan singkat.

Enam tersangka dalam perkara ini terdiri atas tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024, yakni Suratno, Juli Martana, dan Jamaludin Malik, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Andy menjelaskan, perpanjangan penahanan kali ini merupakan yang ketiga sejak para tersangka ditetapkan pada 23 April 2026. Awalnya, mereka ditahan hingga 12 Mei 2026. Karena proses penyidikan belum tuntas, masa penahanan kemudian diperpanjang hingga 21 Juni 2026.

Selanjutnya, penahanan kembali diperpanjang sampai 21 Juli 2026 lantaran penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Kini, dengan belum terbitnya dokumen audit tersebut, Kejari Magetan kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka hingga 21 Agustus 2026.

“Betul, perpanjangan dilakukan melalui Pengadilan Negeri dan berlaku sampai tanggal 21 Agustus,” jelas Andy.

Menurut Kejari Magetan, hasil audit BPKP menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyidikan karena akan menentukan besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat penyalahgunaan anggaran Pokir DPRD Kabupaten Magetan selama periode 2020–2024.

Nilai kerugian negara yang dihitung melalui audit tersebut nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 dengan nilai realisasi mencapai Rp242,98 miliar. Penyidik Kejari Magetan menduga terdapat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran tersebut sehingga menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebelum melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. Dengan demikian, keenam tersangka tetap menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditetapkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Jatim dan PWI Magetan Gelar OKK, Perkuat Kompetensi Wartawan di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

    PWI Jatim dan PWI Magetan Gelar OKK, Perkuat Kompetensi Wartawan di Tengah Derasnya Arus Informasi Digital

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Magetan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) sebagai upaya memperkuat kompetensi, etika, dan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan informasi digital yang semakin cepat. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Selasa (1/9/2026), tersebut diikuti 26 peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. Seperti dari […]

    Bagikan
  • 7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD,  Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar

    7 Fraksi DPRD Soroti Penurunan Dana Transfer dan PAD,  Bupati Madiun Akui Ketergantungan Pusat Masih Besar

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ketergantungan fiskal Kabupaten Madiun terhadap pemerintah pusat kembali menjadi sorotan DPRD. Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, tujuh fraksi menyoroti penurunan dana transfer pusat yang mencapai sekitar Rp97 miliar hingga Rp100 miliar, di tengah kenaikan kebutuhan belanja daerah. Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda penyampaian pandangan umum […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar Rapat Paripurna, Sepakati Dua Raperda Inisiatif

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna pada Senin (24/03/2025) dengan agenda pengambilan keputusan bersama terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dua Raperda yang disepakati dalam rapat tersebut adalah Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. […]

    Bagikan
  • Ojol Madiun Galang Donasi untuk Palestina di Simpang Lima Tugu Pendekar

    Ojol Madiun Galang Donasi untuk Palestina di Simpang Lima Tugu Pendekar

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi solidaritas untuk Palestina terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Di Kota Madiun, dukungan datang dari komunitas driver ojek online (ojol) yang menggelar aksi galang dana bersama Lembaga Amil Zakat Nurul Hayat di kawasan Simpang Lima Tugu Pendekar, Jumat (03/10/2025). Ramadhanu Wicaksono, koordinator aksi yang tergabung dalam Ojol Madiun Peduli […]

    Bagikan
  • Talud Jembatan Selorejo Longsor, BPBD Magetan Pasang Terpal dan Rambu Peringatan

    Talud Jembatan Selorejo Longsor, BPBD Magetan Pasang Terpal dan Rambu Peringatan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang yang mengguyur wilayah Kecamatan Kawedanan pada Minggu (15/06/2025) sore mengakibatkan talud sayap Jembatan Selorejo di Dukuh Ponggok, Desa Selorejo, longsor. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan menyebabkan kerusakan cukup signifikan. Kepala Seksi Darurat dan Logistik BPBD Kabupaten Magetan, Eka Wahyudi, menyampaikan bahwa longsor […]

    Bagikan
  • DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sebanyak 343 pemerintah kabupaten/kota telah menerima surat teguran, termasuk Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang disebut masih menjalankan sistem tersebut. Namun, klaim itu dibantah oleh Kepala Dinas […]

    Bagikan
expand_less