Berita Terkini
Trending Tags

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Magetan Kembali Perpanjang Penahanan Enam Tersangka Korupsi Pokir

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
  • visibility 107
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Enam tersangka korupsi Pokir ditahan hingga 21 Agustus 2026. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses hukum dugaan korupsi anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 senilai Rp242,98 miliar belum memasuki tahap pelimpahan ke pengadilan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang hingga kini belum diterbitkan.

Belum rampungnya audit tersebut membuat penyidik kembali memperpanjang masa penahanan terhadap enam tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Magetan.

“Hingga hari ini hasil audit belum keluar, sehingga penyidik memperpanjang penahanan satu kali lagi,” kata Andy melalui pesan singkat.

Enam tersangka dalam perkara ini terdiri atas tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2019–2024, yakni Suratno, Juli Martana, dan Jamaludin Malik, serta tiga tenaga pendamping dewan berinisial AN, TH, dan ST.

Andy menjelaskan, perpanjangan penahanan kali ini merupakan yang ketiga sejak para tersangka ditetapkan pada 23 April 2026. Awalnya, mereka ditahan hingga 12 Mei 2026. Karena proses penyidikan belum tuntas, masa penahanan kemudian diperpanjang hingga 21 Juni 2026.

Selanjutnya, penahanan kembali diperpanjang sampai 21 Juli 2026 lantaran penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP. Kini, dengan belum terbitnya dokumen audit tersebut, Kejari Magetan kembali memperpanjang masa penahanan para tersangka hingga 21 Agustus 2026.

“Betul, perpanjangan dilakukan melalui Pengadilan Negeri dan berlaku sampai tanggal 21 Agustus,” jelas Andy.

Menurut Kejari Magetan, hasil audit BPKP menjadi salah satu dokumen penting dalam proses penyidikan karena akan menentukan besaran kerugian keuangan negara yang diduga timbul akibat penyalahgunaan anggaran Pokir DPRD Kabupaten Magetan selama periode 2020–2024.

Nilai kerugian negara yang dihitung melalui audit tersebut nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 dengan nilai realisasi mencapai Rp242,98 miliar. Penyidik Kejari Magetan menduga terdapat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran tersebut sehingga menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP sebelum melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. Dengan demikian, keenam tersangka tetap menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan sampai batas waktu perpanjangan yang telah ditetapkan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Deteksi TBC via Suara Batuk hingga E-Tax, Ini Deretan Inovasi Keren di Inotek Madiun 2026

    Deteksi TBC via Suara Batuk hingga E-Tax, Ini Deretan Inovasi Keren di Inotek Madiun 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun sukses menggelar malam penganugerahan Lomba Inovasi dan Teknologi (Inotek) Kabupaten Madiun Tahun 2026. Acara yang berlangsung di Universitas Sebelas Maret (UNS) Kampus Caruban pada Kamis (16/7/2026) ini menjadi panggung lahirnya berbagai terobosan digital yang siap merevolusi pelayanan publik. Sejumlah inovasi canggih berhasil mencuri perhatian, mulai dari sistem pembayaran […]

    Bagikan
  • Truk Tebu Putuskan Kabel Listrik di Tiron, PLN Bantah Korban Tewas Tersengat Listrik

    Truk Tebu Putuskan Kabel Listrik di Tiron, PLN Bantah Korban Tewas Tersengat Listrik

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Madiun Kota memastikan kabel listrik yang putus dan menjuntai di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, tidak lagi bertegangan saat mengenai pengendara motor yang tewas dalam insiden tersebut. Manajer PLN ULP Madiun Kota, Catur Surya Dharma, mengatakan korban diduga meninggal akibat tersangkut kabel […]

    Bagikan
  • Gencar Kampanye Keselamatan, PT JNK Soroti Kecelakaan Tabrak Belakang di Tol Ngawi–Kertosono

    Gencar Kampanye Keselamatan, PT JNK Soroti Kecelakaan Tabrak Belakang di Tol Ngawi–Kertosono

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) menggelar kampanye keselamatan bertajuk Safety Campaign di Rest Area KM 597 Jalur A, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini menyasar para pengemudi truk guna menekan angka kecelakaan lalu lintas jenis tabrak belakang yang kerap terjadi di jalan tol. Sebanyak 20 pengemudi truk terlibat dalam kegiatan ini. […]

    Bagikan
  • Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    Puluhan Kambing Mati Misterius di Pulung, Kerugian Capai Rp 200 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KAB. PONOROGO – Puluhan kambing milik warga di RT 2 RW 2, Dukuh Pohijo, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, mati secara misterius dalam satu bulan terakhir. Kejadian ini menyebabkan para peternak mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah satu warga, Pandi (50), kehilangan tujuh ekor kambingnya. Empat kambing miliknya mati mendadak tanpa gejala, sementara tiga lainnya […]

    Bagikan
  • Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    Petugas Lapas Madiun Gagalkan Penyelundupan 31,16 Gram Sabu di Dalam Popok Bayi

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun berhasil digagalkan oleh petugas keamanan, Selasa (05/08/2025). Barang haram seberat 31,16 gram itu disembunyikan di dalam popok bayi oleh seorang pengunjung wanita yang membawa anaknya saat kunjungan tatap muka. Kecurigaan muncul ketika petugas mencatat gerak-gerik mencurigakan dari […]

    Bagikan
  • Pertanyakan SPMB 2025, Orang Tua Siswa Datangi Cabdindik Jatim

    Pertanyakan SPMB 2025, Orang Tua Siswa Datangi Cabdindik Jatim

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Puluhan orang tua siswa mendatangi kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Madiun pada Senin (30/06/2025). Mereka menyampaikan protes atas carut-marutnya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA tahun ajaran 2025/2026. Mereka menilai sistem seleksi tahun ini tidak adil dan menyebabkan banyak siswa asal Kota Madiun tidak tertampung di […]

    Bagikan
expand_less